Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Seluma, Ansori. Teranyar, giliran Ketua DPD Partai Demokrat, Andri Ady Simbolon yang juga saat ini sebagai anggota DPRD aktif diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma.
- Kapolri: Aksi Teror Di Indonesia Terjadi Karena ISIS Terdesak
- Kejati Ambil Ahli Dugaan Korupsi DAK Pendidikan Rp 18 Miliar Dari Polda Bengkulu
- Mrs X Terungkap, Penyebab Kematiannya Belum
Baca Juga
Disampaikan Kepala Kejari Seluma, Wuriadhi Paramita melalui Kasi Intel Andi Setiawan, bahwa pemanggilan ini sama halnya dengan Ansori untuk dimintai keterangan perkara dugaan korupsi pada kegiatan belanja barang dan jasa Sekretariat DPRD Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2021 lalu.
"Iya, kalau Ansori kemaren kita panggil, sedangkan tadi yang kita panggil Andri Ady Simbolon dan Gibson Manalu," kata Kasi Intel, Kamis (27/7).
Untuk diketahui, penyidikan ini berdasarkan laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu. Dalam LHP tersebut ditemukan sebesar Rp 1,2 miliar pada kegiatan belanja barang dan jasa yang dianggap fiktif, transaksi tidak sesuai peruntukan dan transaksi yang tidak sebenarnya seperti pada belanja perjalanan dinas, makan minum rapat dan alat tulis kantor.
- Polisi Tangkap Warganet Yang Sebut Teror Bom Pengalihan Isu
- Aktivis 98 Minta KPK Bongkar Mafia Hukum
- Bulan Ramadhan, Polresta Bengkulu Sita Ribuan Miras dan Amankan 14 Pelaku Kriminal