Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lebong, memastikan warga di Kabupaten Lebong, bisa mengurus administrasi kependudukan (adminduk) secara mandiri atau daring di rumah.
- Hindari Calo, Seleksi Dirut PDAM TTE Dipastikan Tanpa Mahar
- Nekat Bobol Rumah PNS, Anak Dibawah Umur Di Kaur Diringkus
- Heboh! Warga Uram Jaya Dikejutkan Temuan Jejak Telapak Kaki Mirip Harimau
Baca Juga
Salah satunya melalui program Lemea Lebong (Lebih enak mengurus adminduk lewat basic online dan gratis).
Kadis Dukcapil Budi Setiawan melalui Administrator Database Kependudukan Ahli Muda, Irwan Yunardi mengatakan, warga yang masih tetap ingin mengurus adminduk secara tatap muka di Dinas Dukcapil Lebong hanya bisa memasukan berkas di depan kantor.
"Penyampaian berkas di depan dan tidak boleh masuk ke ruangan pelayanan kecuali perekaman KTP-el tetap dilayani," ungkapnya.
Namun demikian, Irwan mengatakan, bisa mengurus adminduk melalui daring atau online. Masing-masing, melalui aplikasi Lemea Lebong, yang bisa didownload dalam aplikasi playstore.
"Selain itu, setiap dokumen yang diurus bisa dicetak mandiri, asal gmail yang diberikan kepada petugas aktif. Dokumen itu dicetak ke dalam kertas HVS A4 80 Gr warna putih," terangnya.
Selain itu, pemohon dapat melakukan pendaftaran secara online melalui nomor WhatsApp 08117317074/08117317075. Melalui nomor tersebut, seluruh warga bisa langsung menanyakan kebutuhan pelayanan apa yang dibutuhkan.
Bahkan, para pemohon juga bisa melalui pelayanan berbasis website. Dengan alamat link http://www.dukcapil.lebongkab.go.id/.
"Kebijakan ini berlaku sampai waktu yang belum ditentukan," tuturnya.
- Terkendala Saat Pencairan, Warga Dan Pemerintah Desa Disarankan Pakai Nama Pelabai
- 3 Kafilah Lebong Bakal Wakili Provinsi di Tingkat Nasional
- Pengadaan Mebel Balai Penyuluhan KB Difokuskan Di 12 Kecamatan