Kerugian Masyarakat Tanam Tumbuh Sektor Pertanian Mencapai 11.500 Karung

RMOL. Tim validasi yang melibatkan seluruh SKPD terkait dengan didampingi pihak TNI dan Polri yang dibentuk sejak 27 Oktober lalu, terus melakukan verifikasi data atas kerugian tanam tumbuh masyarakat di sekitar kawasan PT. PGE Hulu Laiz, akibat banjir bandang dan tanah longsor pada bulan April-Mei lalu.


RMOL. Tim validasi yang melibatkan seluruh SKPD terkait dengan didampingi pihak TNI dan Polri yang dibentuk sejak 27 Oktober lalu, terus melakukan verifikasi data atas kerugian tanam tumbuh masyarakat di sekitar kawasan PT. PGE Hulu Laiz, akibat banjir bandang dan tanah longsor pada bulan April-Mei lalu.

Sekretaris BPBD Kabupaten Lebong sekaligus kordinator tim validasi, Khairul Anwar mengatakan, bahwa perkiraan kerugian masyarakat sektor pertanian yang mengakibatkan gagal panen terhitung 9 November mencapai 11.500 Karung. Jumlah kerugian tersebut juga diperkuat dengan lampiran dokumen berupa foto copy KTP, Kartu Keluarga (KK), Suat Keterangan Tanah (SKT), Surat Pernyataan Kerugian, Dokumentasi dan data pendukung lainnya. Sedangkan, untuk sektor lain seperti sektor perikanan, peternakan dan pekerbunan masih menunggu kelengkapan berkas dan validasi tim teknis SKPD masing-masing.

“Data itu berdasarkan petunjuk dan verifikasi tim teknis SKPD terkait. Apabila nanti ada penambahan data kerugian dari masyarakat, maka tetap mereka harus mengikuti prosedur seperti yang dilakukan masyarakat lainnya yang lahannya terdampak. Hasil ini nantinya akan di serahkan dengan pemerintah daerah (Pemda) untuk dilakukan tahap selanjutnya,” Kata kordinator tim Validasi, Khairul Anwar kepada RMOL Bengkulu, Rabu (9/11/2016).

Sementara itu, lanjut Anwar, sesuai dengan surat perintah tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, Nomor : 360/1486/BPBD-LBG/2016 pada tanggal 27 Oktober  2016, untuk melaksanakan validasi selama 7 hari. Untuk mempercepat pelaksanaannya, tim validasi dibagi menjadi dua tim, tim pertama untuk wilayah Kecamatan Lebong Selatan dan tim yang kedua untuk validasi wilayah Kecamatan Bingin Kuning dan Lebong Sakti.

“Kita telah meminta kepada pak Sekda untuk memperpanjang waktu pelaksanaan validasi data. Karena data awal lebih dominan menggunakan nama panggilan bukan nama pada kartu identitas (KTP, red). Perkiraan kerugian pada data awal berdasarkan luas lahan (Ha), sedangkan pada data tim validasi sekarang ini berdasarkan hasil panen musim tanam sebelumnya dibandingkan setelah terjadi bencana,” tambah Anwar.

Terpisah, Senior Supervisor General Suport, Deky Fedryansah membenarkan data tersebut, sejauh ini pihaknya hanya menunggu data validasi yang dilakukan tim validasi yang dibentuk sejak 27 Oktober lalu. Ia belum berani bekomentar banyak berapa jumlah yang akan direalisasikan oleh PT.PGE Hulu Laiz untuk masyarakat yang lahannya terdampak pada bulan April-Mei lalu. Hingga saat ini, pihaknya masih fokus l berapa total secara keseluruhan data kerugian tanam tumbuh tersebut.

“Untuk saat ini nominalnya saja belum muncul berapa, jadi kita akan melihat dulu berapa total kerugian yang di alami masyarakat tersebut.  Apabila nanti tim validasi telah selesai melakukan verifikasi data, mudah-mudahan jika tidak ada kendala kerugian bisa segera terealisasi,” demikian Diky. [A11]