Kepulangan Para Atlet RL Juga Sudah Bermasalah Sebelumnya

RMOLBengkulu. Rombongan atlet Rejang Lebong yang berangkat dharmawisata ke Kota Bandung pada Jumat (21/12) kemarin saat ini telah kembali, rombangan tiba di Rejag Lebong pada Senin (24/12) malam.


RMOLBengkulu. Rombongan atlet Rejang Lebong yang berangkat dharmawisata ke Kota Bandung pada Jumat (21/12) kemarin saat ini telah kembali, rombangan tiba di Rejag Lebong pada Senin (24/12) malam.

"Alhamdulilah semua peserta yang berangkat ke Bandung sudah kembali ke Rejang Lebong, rombangan tiba di Rejang Lebong sekitar pukul 21.00 WIB malam tadi," kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Rrjang Lebong Noprianto kepada RMOLBengkulu, Selasa (25/12).

Menurut dia, proses pemulangan para peserta sebelumnya juga sempat terjadi masalah, dimana pihak rekanan selaku agen biro perjaanan tidak memenuhi komitmennya menyediakan tiket perjalanan pulang peserta.

Dijelaskan Noprianto, malam sebelum pemberangkatan para peserta pihaknya terus berkomunikasi dengan pihak rekanan untuk menyediakan tiket perjalanan pulang, yang kemudian diberikan prit out kode bookingnya, hanya saja tiket tersebut belum bisa digunakan karena belum dibayarkan kemaskapai penerbangan.

"Kami terima print out kode bookingnya sekitar jam 8 pagi, tetapi keterangannya masih Rp. 0, sehingga kami memutuskan untuk mengambil alih prjalan pulang tersebut dengan memesan tiket ke biro perjalanan lokal," bebernya.

Kepulangan para peserta sendiri menurut dia menggunakan pesawat Lion Air pukul 19.20 WIB, tiket tersebut dipesa melalui biro perjalanan lokal di Rejang Lebong.

Terkait dengan pihak rekanan yang dipercaya menjadi agen perjalanan itu, disebutkan dia yakni PT. Muda Wisata Bersama yang beralamat di Jakarta, yang didalam kontrak kerja mereka berkewajiban menyedikan fasilitas termasuk proses perjalanan darmawisata para peserta.

Dana aggaran yang disiapkan senilai Rp. 600 juta menurut Nopruanto, belum sepenuhnya diberikan kepada pihak rekanan, dana yang diberikan baru sebesar 30 persen atau sebanyak Rp. 180 juta.

"Tindak lanjutnya kita akan berkonsultasi dengan pihak Inspektorat, karena dana yang dianggarkan merupakan dana Pemerintah, apakah nantinya diproses hukum kami menunggu petunjuk," tegasnya.

Dalam waktu dekat ini, ditambahkan Noprianto, pihaknya juga akan memanggil pihak rekanan untuk meminta penjelasan terkait ketidaksesuian kegiatan dengan kesepakatan awal, karena dengan isinden tersebut pihaknya dan nama Pemerintah Kabupten Rejang Lebong menjadi tercoreng. [nat]