Kelompok Pembudidaya Ikan Bengkulu Utara Standar CBIB

Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) merupakan sebuah konsep bagaimana memelihara ikan, agar ikan yang dipelihara nantinya memiliki kualitas yang baik dan meningkatkan daya saing produk, bebas kontaminasi bahan kimia maupun hama penyakit, serta aman untuk dikonsumsi. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 02/MEN/2007 tentang CBIB. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bengkulu Utara, Agus Haryanto, kepada RMOL Bengkulu.


Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) merupakan sebuah konsep bagaimana memelihara ikan, agar ikan yang dipelihara nantinya memiliki kualitas yang baik dan meningkatkan daya saing produk, bebas kontaminasi bahan kimia maupun hama penyakit, serta aman untuk dikonsumsi. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 02/MEN/2007 tentang CBIB. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bengkulu Utara, Agus Haryanto, kepada RMOL Bengkulu.

"Pola inilah yang berkelanjutan, dikembangkan, agar kelompok pembudidaya ikan di Kabupaten Bengkulu Utara (BU), mencapai proses pemeliharaan ikan yang lebih efektif, efisien, memperkecil resiko kegagalan, dan ramah lingkungan," ungkapnya.

DKP Bengkulu Utara, lanjut Agus sapaan akrabnya, melakukan tatap muka langsung bersama 40 ketua kelompok pembudidaya ikan, pengusaha ikan dan penjual pelet, di kawasan Minapolitan, Desa Tambak Rejo, Kecamatan Padang Jaya, turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan, Provinsi Bengkulu, Dedi A Hendriyanto.

"Di Bengkulu Utara, 60 persen pembudidaya ikan-nya standar CBIB. Ikan yang dibudidaya kebanyakan Nila ada juga ikan Emas, rata-rata mereka menghasilkan 20 ton perharinya dengan memanfaatkan perairan sungai dan irigasi," jelasnya

Kedepan, tambah Agus, kelompok pembudidaya ikan berstandar CBIB Bengkulu Utara terus bertambah supaya bisa diterima dan bersaing dengan produk dari daerah lain.

"Kita terus dorong masyarakat agar dapat melakukan pembudidayaan ikan standar CBIB, mulai dari bibit unggul memberantas hama penyakit dan pasca panen yang baik pula," pungkasnya. [CW10]