Pasar Panorama Diblacklist, Bantuan Pusat dan Janji 30 Miliar Presiden Tidak Terealisasi

Pemerintah Kota bakal sulit mendapatkan bantuan pemerintah pusat karena masih tersangkut kasus Pasar Panorma Kota Bengkulu. Kasus hukum Pasar Percontohan Nasional (PPN) Pasar Panorma tahap ke II yang belum selesai itu, juga mengakibatkan bantuan Rp 30 miliar dijanjikan Jokowi bakal tidak terealisasi.


Pemerintah Kota bakal sulit mendapatkan bantuan pemerintah pusat karena masih tersangkut kasus Pasar Panorma Kota Bengkulu. Kasus hukum Pasar Percontohan Nasional (PPN) Pasar Panorma tahap ke II yang belum selesai itu, juga mengakibatkan bantuan Rp 30 miliar dijanjikan Jokowi bakal tidak terealisasi.

"Untuk bantuan Jokowi sebesar 30 miliar tidak bakal terealisasi karena masih terkait kasus hukum PPN tahap II yang belum selesai," kata anggota DPRD Kota Bengkulu, Indra Sukma.

Kemudian, lanjut Indra, kemungkinan ketika Jokowi blusukan ke Pasar Panorma dulu, Presiden tidak tahu kalau Pasar Panorma sedang dalam permasalahan.

"Kusus Pasar Panorma di blacklist untuk bantuan dari pusat maupun bantuan apapun itu," ucap ketua fraksi PAN tersebut.

"Kalaupun ada bantuan dari Kementerian Perdagangan itu untuk pasar Borokoto, pasar Minggu atau pasar Pagar Dewa, karena khusus Pasar Panorama bantuan dari pusat di blacklist," demikian Indra. [R90]