Jelang lebaran 1444 H Pemerintah Kota Bengkulu akan melakukan pengecekan kendaraan bus antar kota antar provinsi (AKAP) serta sejumlah akuntan travel resmi yang berizin.
- Tersisa 30 Miliar, RSHD Minta Klaim Dana Covid-19 Segera Dicairkan
- Vaksin, Bansos Hingga Alat PCR Jadi Bahasan Gubernur Bengkulu
- Kartu Vaksin Jadi Syarat Lolos Penyekatan PPKM Kota Bengkulu
Baca Juga
Pasalnya, angkutan ini akan menjadi mode transportasi masyarakat saat mudik dan bakal dilakukan pengecekan baik yang layak pakai dan layak jalan.
Selain itu pemerintah kota juga akan menggandeng BNN untuk melakukan pengecekan urin para sopir bus untuk mendeteksi penggunaan narkoba pada sopir.
Asisten II Pemkot Bengkulu, Saiful Affandi mengatakan pengecekan ini dilakukan pemerintah kota guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat kota Bengkulu yang hendak mudik menggunakan transportasi bus atau travel gocekan.
"Pengecekan kendaraan ini akan dilakukan satu minggu sebelum lebaran 1444 Hijriyah. Tentunya pengecekan akan dilakukan Dinas Perhubungan kota di backup aparat kepolisian dan BNN. Kita ingin memberi rasa aman bagi pemudik dan memastikan kendaraan dan supirnya sehat," kata Saipul, Selasa (4/04).
Berdasarkan data UPTD pengujian kendaraan KIR, ada beberapa perusahaan angkutan bus yang dicek, seperti PO SAN, Putra Raflesia, PO CSH, dan Putra Simas.
Nantinya jika ditemukan, armada bus yang tak layak pakai atau tak memenuhi standar keamanan tak diperbolehkan untuk mengangkut penumpang mudik karena dinilai akan membahayakan.
- Sosok Perempuan Kembali Pimpin Kejari Bengkulu
- Banyak Keluhan, RSUD Bangun Sumur Bor Hingga Trafo Listrik
- Gaungkan KNPI Kota Bengkulu, Supratman Jurnalis Bengkulu Jadi Plt