Minta MA Tolak Permohonan PK Kubu Moeldoko, DPC Demokrat Kota Bengkulu Pasang Badan Untuk AHY

Foto/Repro
Foto/Repro

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Bengkulu, Suhartono didampingi puluhan kader, Selasa (4/04) ramai-ramai mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu.


Kedatangan para kader partai berlambang mercy ini terkait pengajuan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan MA oleh kubu Moeldoko pada Jumat (3/03) lalu. Akibatnya, dari tingkat pengurus dan kader DPC Partai Demokrat pun merasa geram. Sehingga DPC Partai Demokrat Kota Bengkulu mengambil sikap, solidaritas, dan melawan tindakan tersebut.

"Kami menilai upaya PK yang diajukan kubu Moeldoko tidak berdasar. Upaya tersebut juga sangat bertentangan dengan perundang-undangan dan AD/ART Partai Demokrat," katanya kepada media ini.

Dirinya menyebut PK yang diajukan Moeldoko bagian dari cara mengganggu aktivitas dan kader Demokrat seluruh Indonesia di tengah persiapan menghadapi Pemilu 2024.

"Publik juga sangat tau bahwa partai demokrat yang benar dan sah adalah partai demokrat yang hasil kongres 2020 Ketumnya Mas AHY. Oleh karena itu kami akan tetap loyal dan siap pasang badan untuk Ketum AHY dan kepentingan Partai Demokrat," tegasnya.

Diketahui bahwa sebelumnya upaya-upaya yang dilakukan kubu Moeldoko itu sendiri sudah mengajukan upaya hukum di tiga tingkatan pengadilan di antaranya gugatan di PTUN, kemudian banding di PTUN Jakarta, dan kasasi di Mahkamah Agung. Semuanya terkait tentang SK penolakan permohonan pengesahan perubahan AD/ART Partai Demokrat versi kubu Moeldoko oleh Menkumham.