Keji! Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandungnya Selama 7 Tahun

Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net

Kasus persetubuhan anak dibawah umur kembali terjadi di Kota Bengkulu. Seorang ayah berinisal AZ di Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu tega setubuhi anaknya kandungnya sendiri hingga berulang kali.


Pelaporan tindak persetubuhan anak di bawah umur tersebut dibenarkan oleh Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif di gedung satreskrim Polda Bengkulu.

“Sekarang tengah di tangan oleh unit PPA Polres Bengkulu dan untuk perkembangannya akan kita sampaikan lagi,” kata Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif kepada RMOLBengkulu, Jum'at (20/8).

Teddy menuturkan, kronologis kejadian bermula pada saat sang anak sebut saja mawar (15) tengah tertidur dikamarnya. Tidak lama kemudian AZ masuk kekamar dan langsung melakukan perbuatan persetubuhan.

Melihat maraknya tindak persetubuhan yang dilakukan di wilayah hukum Polda Bengkulu ini, sambung Teddy. Salah satu penyebabnya adalah pengaruh dari media sosial.

Menurutnya, akses media sosial yang tanpa batas bisa memicu hal-hal ataupun prilaku yang tidak terpuji. Terlebih lagi adanya kesempatan bagi para pelaku untuk melancarkan aksi bejatnya.

“Salah satu penyebabnya adalah pengaruh dari media sosial dan munculnya niat serta kesempatan,” tutup Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif.