Kejar-kejaran Dengan Polisi, 2 Penjambret Ini Ditangkap Massa

RMOLBengkulu. Dua penjambret di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), Jumat (28/9) pukul 16.30 WIB berhasil diringkus polisi. Dua pemuda itu berinisial Ha (18) warga Desa Darat Sawah dan An (20) warga Desa Pasar Baru, Kecamatan Seginim.


RMOLBengkulu. Dua penjambret di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), Jumat (28/9) pukul 16.30 WIB berhasil diringkus polisi. Dua pemuda itu berinisial Ha (18) warga Desa Darat Sawah dan An (20) warga Desa Pasar Baru, Kecamatan Seginim.

Data dihimpun RMOLBengkulu, para pelaku nyaris dihajar massa, setelah aksi jambretnya di kawasan Padang Panjang, Kota Manna.

Dengan menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Mio Z warna merah hitam tanpa plat nomor polisi, An menarik tas korban dari arah belakang dan langsung kabur ke arah Kota Manna.

Naas, pada saat kejadian ada tim patroli Polsek Kota Manna dan langsung mengejar kedua pelaku. Aksi kejar-kejaran terjadi hingga di kawasan Lapangan Sekundang.

Pelaku yang kebingungan, tepat di pertigaan jalan Letnan Tukiran sepeda motornya pun oleng dan terjatuh. Saat terhempas diaspal pelaku masih mencoba kabur. Namun, warga sekitar mengetahui keduanya pelaku jambret massa langsung menghajar keduanya.

Beruntung aparat cepat berada dilokasi dan mengamankan penjambret itu. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, keduanya langsung diamankan ke Polsek untuk diperiksa,  barang bukti (BB) berupa satu unit sepeda motor dan tas hasil kejahatan warga Kota Manna, turut diamankan.

Kapolres BS, AKBP Rudy Purnomo, melalui Kapolsek Kota Manna AKP Tasrin, dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua pelaku jambret tersebut. Keduanya sempat kabur usai melakukan aksi kejahatannya.

"Kedua pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara, pemeriksaan masih dilakukan penyidik untuk melengkapi berkas perkaranya," ujar Kapolsek. [nat]