Kasi Datun: Realisasi DD Bungin Sesuai RPD

Tampak Kasi Datun, Ferdy Setiawan saat turun ke lapangan/Ist
Tampak Kasi Datun, Ferdy Setiawan saat turun ke lapangan/Ist

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong, melakukan pembinaan realisasi penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di wilayah Desa Bungin Kecamatan Bingin Kuning Kabupaten Lebong, Kamis (2/11) siang.


Pendampingan hukum Kejari Lebong ini dihadiri langsung Kasi Datun, Ferdy Setiawan didampingi perangkat desa pemerintah desa (pemdes) Bungin, pendamping desa.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebong Evi Hasibuan melalui Kasi Datun, Ferdy Setiawan mengutarakan, kedatangan pihaknya dalam rangka pembinaan administrasi desa baik fisik, BLT dan lainnya.

Dia mengatakan bahwa Kejaksaan membuka ruang seluas-luasnya kepada pemerintah desa untuk berinteraksi dengan Kejaksaan sembari memberikan keyakinan kepada para Kepala Desa bahwa kehadiran Kejaksaan dalam program ini adalah untuk menemani pemerintah desa dalam menjalankan proses pembangunan di desa.

"Monitoring kegiatan pembangunan di Desa Bungin, Tim Datun berikan beberapa catatan untuk perbaikan," kata Ferdy, Kamis (2/11).

Menurut Kasi Datun, kegiatan Monev tidak hanya memantau tata kelola keuangan desa, akan tetapi juga memastikan realisasi program Dana Desa (DD) di masing-masing desa dapat dilaksanakan sesuai dengan Rencana Penggunaan Dana (RPD).

"Berdasarkan laporan tim Monev DD dan ADD tahap 2 desa bungin, untuk penyaluran BLT DD sudah tersalurkan sesuai dengan rencana.

Begitupun juga dengan kegiatan fisik tahap II sudah direalisasikan sesuai dengan anggaran," demikian Ferdy.

Pada kesempatan yang sama, Pj Kades Bungin Sangkut menyampaikan dengan adanya program tersebut dapat menjadi sarana masyarakat untuk mendapatkan pengetahuan dan komprehensif tindak pidana.

“Atas nama Pemerintah Desa, kami menyambut baik kedatangan Tim Datun Kejari ini. Kami juga mengucapkan terima kasih atas pembinaan yang dilakukan pada hari ini. Guna mendukung dan membantu program ini demi kemajuan masyarakat Bungin.” tutur Pj Kades Bungin.