Kapolres Minta Warga Rejang Lebong Lapor Jika Temukan Penimbunan Minyak Goreng

Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan / RMOLBengkulu
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan / RMOLBengkulu

Sejumlah minimarket di kawasan Kabupaten Rejang Lebong, mengalami kelangkaan minyak goreng setelah pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14 ribu per liter.


Bahkan, kelangkaan tersebut sempat membuat harga minyak goreng menyentuh angka Rp. 40.000 per liter.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan meminta masyarakat melapor kepada polisi apabila menemukan dugaan penimbunan minyak goreng di wilayah masing-masing.

"Apabila ditemukan indikasi penimbunan dengan maksud menjual kembali minyak dengan harga yang lebih tinggi, kami akan tindaklanjuti dengan undang-undang yang berlaku, dan sampaikan kepada masyarakat apabila menemukan kejadian itu untuk segera melapor ke Polres Rejang Lebong," ujarnya kepada RMOLBengkulu, kemarin (7/3).

Dia menyampaikan hasil temuan pihaknya mengenai stok minyak goreng di lapangan. Tony mengatakan ketersediaan minyak goreng di retail modern aman, setidaknya sampai 2 minggu ke depan.

"Informasi terakhir yang kami dapatkan untuk stok minyak ada tapi pendistribusiannya saja yang lambat. Kemungkinan seminggu sekali pasokan dari produsen masuk ke distributor maupun toko retail itulah yang menjadi faktor kelangkaan minyak di Rejang Lebong," jelasnya.

Ia meminta, apabila warga menemukan aksi borong atau dugaan penimbunan minyak goreng, segera melapor ke polisi.

"Sampai saat ini dari hasil monitoring tim di lapangan baik Sat Reskrim maupun Intel belum ada indikasi penimbunan di Rejang Lebong. Kita minta masyarakat jangan panik kami akan selalu monitor dengan berkoordinasi dengan tokoh-tokoh retail dan distributor  yang ada," demikian Kapolres.