Kakan Kemenag Lebong: Warung Makanan Jangan Vulgar Saat Ramadan

Kepala Kemenag Lebong, Arief Azizi/RMOLBengkulu
Kepala Kemenag Lebong, Arief Azizi/RMOLBengkulu

Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebong, Arief Azizi mengimbau seluruh pengusaha kuliner di daerah itu agar tidak menjajakan dagangan secara vulgar saat Ramadan berlangsung.


Termasuk mengatur teknis usahanya agar tidak menimbulkan gangguan bagi orang berpuasa. Hal itu dilakukan sebagai bentuk umat Islam saling menghargai dan menghormati umat muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa.

"Memang tidak ada larangan untuk berjualan karena umat lainnya yang tidak berpuasa juga butuh makanan, tetapi jangan vulgar berjualan di bulan puasa," ujarnya pada Minggu (3/4).

Lanjut dia menjelaskan, meminta pengusaha kuliner seperti restoran dan kafe menggunakan tirai penutup pada siang hari selama ramadan. Pada bulan suci ramadam sesama umat beragama baik muslim dan non muslim bisa saling menghargai. 

Dengan begitu, ia meminta agar pelaku usaha kuliner ketika membuka warung secara terang-terangan pada waktu sore hari atau menjeleng buka puasa.

"Jadi orang yang berjalan di luar tidak bisa melihat kondisi di dalam rumah makan, itu untuk menghormati saudara kita yang melaksanakan ibadah puasa, namun alangkah baiknya kalau mulai berjualan sore hari sebelum berbuka," demikian Arief.