Kades di Kecamatan Bingin Kuning Sepakat Usulkan Jalan Lintas Bungin-Bukit Nibung Jadi Skala Prioritas

penyampaian dan penyerahan proposal jalan lingkar Bungin -Bukit Nibung oleh perwakilan 9 Pjs/kades kecamatan Bingin kuning
penyampaian dan penyerahan proposal jalan lingkar Bungin -Bukit Nibung oleh perwakilan 9 Pjs/kades kecamatan Bingin kuning

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) RKPD tingkat Kecamatan Bingin Kuning, Rabu (31/1) di Kantor Pemerintah Kecamatan Bingin Kuning.


Acara dibuka langsung Bupati Lebong, Kopli Ansori yang diwakilkan Wabup Lebong, Fahrurozi, dan Kepala Bappeda Lebong, Zulhendri. Hadir sejumlah Kepala OPD terkait, Camat Bingin Kuning Meika Rizka, para Kades, serta Danramil 409-02 L/S Lettu Efrizal. Kapolsek AKP Kuat Santoso diwakili oleh Bhabinkamtibmas Eko, Babinsa Sabandi, dan para tokoh masyarakat, agama, pemuda di wilayah tersebut.

Kepala Bappeda Lebong, Zulhendri menyampaikan, bahwa semua usulan dan komitmen bersama hasil musrenbang kecamatan telah sesuai dengan kebutuhan desa sebagaimana dituangkan dalam RPJMDes yang telah disusun berdasarkan skala prioritas dengan di mana segala usulan yang disampaikan telah disandingkan dengan Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Lebong Tahun.

Proposal disampaikan dan diserahkan langung kepada Kepala Bappeda Lebong, Zulhendri disaksikan langsung Wabup Lebong, Fahrurozi dan camat serta unsur pimpinan SKPD serta tamu undangan lainnya dalam forum pelaksanaan Musrebangdes Kecamatan Bingin Kuning.

"Sembilan Kades beserta Pj kades se-kecamatan Bingin Kuning yang diwakili dalam hal penyampaian di depan Forum Musrenbancam bahwa mereka bersama dengan pemerintah desa lainnya yang ada didalam wilayah Kecamatan Bingin Kuning bersepakat ajukan usulan pembangunan jalan lingkar Desa Bungin menuju Bukit nibung untuk menjadi skala prioritas pembangunan," kata Zulhendri.

Sementara itu, Wabup Lebong, Fahrurozi menyambut baik usulan masyarakat tersebut dan meminta kepada Kepala Bappeda untuk mencatat dan menjadikan usulan tersebut sebagai rencana prioritas pembangunan Kabupaten Lebong pada tahun 2025 mendatang.

"Jadi, segala usulan itu harus diinput dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah untuk disinkronkan dengan program pembangunan daerah, seluruh SKPD agar membangun komunikasi dengan Pemerintah Desa untuk mengetahui segala kebutuhan yang diperlukan serta membangun jejaring dengan Pemerintah atasan untuk membantu program pembangunan di Kabupaten Lebong," tuturnya.