RMOLBengkulu. Presiden Joko Widodo secara resmi menyatakan menunda pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan selama masa penanganan wabah Covid-19.
- 1,5 Juta Pemudik Lolos Dari Penyekatan, Pemda Diminta Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19
- Tes Kesamaptaan CPNS, Kemenkumham Bengkulu Gandeng Brimob Bengkulu
- Tiga WNA Asal India Terjaring Operasi Intelijen Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bengkulu
Baca Juga
RMOLBengkulu. Presiden Joko Widodo secara resmi menyatakan menunda pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan selama masa penanganan wabah Covid-19.
Organisasi buruh menyambut baik keputusan penundaan tersebut. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menyatakan, serikat buruh membatalkan rencana aksi unjuk rasa besar-besaran pada 30 April 2020 mendatang.
"Serikat buruh dengan ini menyatakan batal atau tidak jadi menggelar aksi pada tanggal 30 April di Kemenko Perekonomian,†kata Said Iqbal seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (24/4).
Said mengatakan, KSPI dan MPBI mengapresiasi sikap Presiden Jokowi yang telah mendengarkan pandangan semua pihak. Termasuk masukan dari serikat buruh demi kebaikan seluruh bangsa dan rakyat Indonesia.
"Keputusan Presiden Jokowi ini adalah momentum bagi kita semua termasuk kaum buruh untuk menjaga persatuan Indonesia dalam melawan Covid-19 dan mengatur strategi bersama mencegah darurat PHK (pemutusan hubungan kerja) paska pandemi Covid-19,†tambah dia.
Dikatakan Said Iqbal, Presiden Jokowi setuju nantinya akan membahas ulang klaster ketenagakerjaan dengan melibatkan serikat pekerja atau serikat buruh.
"Hal ini tercermin dari pernyataan Presiden yang menyatakan akan mendengarkan pandangan semua pemangku kepentingan,†katanya.
Said Iqbal mengatakan, harus ada pembahasan ulang draf RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
"Pembahasan tersebut dilakukan setelah pandemi Covid-19 selesai,†tandasnya dilaporkan Kantor Berita Politik RMOL. [tmc]
- Sidak Rupbasan Bengkulu, Kakanwil Pastikan Basan Baran Terawat & Terjaga Dengan Baik
- MUI Pastikan Salat Idul Adha Bisa Di Rumah Tanpa Khutbah
- Jokowi Resmikan PSEL TPA Benowo