Tiga WNA Asal India Terjaring Operasi Intelijen Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bengkulu

Divisi Imigrasi Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bengkulu, menggelar razia Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja di salah satu perusahaan di kabupaten Lebong. Kegiatan itu dilaksanakan dari tanggal 17-19 Januari 2024.


Dimana operasi itu langsung dipimpin Kabid Zinfokim Tri Sasongko Tjatur Sas Karna bersama tim operasi intelijen keimigrasian di Kabupaten Lebong serta bersama dengan Kasubbid penindakan keimigrasian, Adinda Pramudite beserta staf JFU Divisi Keimigrasian. 

Dalam pelaksanaannya tim berkumpul di sebuah hotel untuk merencanakan pengumpulan bahan keterangan terkait PT. Ketahun Hidro Energi (KHE).

Pada 18 Januari, tim mengunjungi Kepala Desa Talang Ratau, Alpian, untuk koordinasi dan pengumpulan informasi terkait orang asing yang bekerja di PT. KHE. Kepala Desa menyambut baik kedatangan tim dan memberikan informasi bahwa ada tiga orang asing asal India yang bekerja di perusahaan tersebut.

Setelah dilakukan kordinasi, tim melanjutkan operasi intelijen keimigrasian di PT. KHE yang berlokasi di Desa Talang Ratu, Kecamatan Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong. Kabid Zinfokim Sasongko, bertemu dengan Project Manager PT. KHE, Surya Atmaja dan Mechanical Supervisor, Anggi, untuk mengawasi dan memeriksa langsung status orang asing (TKA) yang bekerja di perusahaan tersebut.

Hasil operasi intelijen keimigrasian menunjukkan bahwa ketiga orang asing tersebut bekerja di PT. KHE sebagai insinyur teknisi pemasangan turbin yang dibeli dari PT. Voith (India). Mereka juga berperan sebagai supervisor pengawasan turbin. Pekerjaan ini diperkirakan berlangsung hingga pertengahan Februari 2024, dan setelah selesai, ketiga orang tersebut akan kembali ke India.

Ketiga orang asing tersebut memiliki paspor India yang sah dan berlaku, serta izin tinggal terbatas (ITAS) selama tiga bulan. Dalam pemeriksaan itu tidak ditemukan pelanggaran atau kesalahan administrasi pada dokumen keimigrasian mereka. 

Operasi intelijen keimigrasian ini berhasil memastikan kepatuhan hukum dari ketiga orang asing yang bekerja di PT. Ketahun Hidro Energi.