Jika Disetujui Pinjaman Rp 250 M, Helmi-Linda Wariskan Hutang

Rencana Pemerintahan Kota Bengkulu akan melakukan pinjaman ke pihak perusahan pembiayaan senilai Rp 250 juta. Diketahui proses tersebut sudah masuk dalam pembahasan Raperda di DPRD Kota Bengkulu. Jika disetujui, maka Kota Bengkulu memiliki kewajiban membayar hutang dengan nilai yang cukup fantastis setiap bulannya.


Rencana Pemerintahan Kota Bengkulu akan melakukan pinjaman ke pihak perusahan pembiayaan senilai Rp 250 juta. Diketahui proses tersebut sudah masuk dalam pembahasan Raperda di DPRD Kota Bengkulu. Jika disetujui, maka Kota Bengkulu memiliki kewajiban membayar hutang dengan nilai yang cukup fantastis setiap bulannya.

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu, Melyansori mengungkapkan, pihaknya berharap pada saat sidang paripurna pandangan fraksi-fraksi DPRD Kota Bengkulu pada Selasa (27/12/2016), yang membahas salah satunya Raperda peminjaman dana Rp 250 miliar ke PT SMI, agar DPRD Kota Bengkulu tidak mensetujui usulan Raperda peminjaman tersebut.

"Semoga DPRD menolak Raperda ini...!" kata Melyan dalam akun facebook pribadinya, Sabtu (24/12/2016).

Jika DPRD setujui, lanjut Melyan, maka akan membuat APBD Kota Bengkulu tersedot untuk membayar hutang dan bunga hutang dan mulai angsuran bayar tahun 2018 selama tujuh tahun.

"Artinya pemerintah Kota Bengkulu dalam kepemimpinan Helmi-Linda akan mewariskan hutang kepada Walikota dan Wakil Walikota berikutnya," jelas Melyan.

Melyan juga mengajak masyarakat Kota Bengkulu untuk mengawal dan sama-sama hadir ke kantor DPRD Kota Bengkulu pada hari Selasa (27/12/2016), untuk menyaksikan langsung rapat paripurna, fraksi mana saja yang setuju terkait usulan Raperda tersebut.

"Jangan sampai Kota ini tergadai oleh ambisi dan kepentingan oknum tertentu," demikian Melyan.

Hal senada diungkapkan aktivis mahasiwa Universitas Bengkulu, Nur Meisuary, jika pinjaman itu disetujui makan Rakyat Bengkulu memiliki hutang, dan berkewajiban melunasinya termasuk bunga pinjaman tersebut.

"Kalau alasanya untuk membangun infrakstruktur belum begitu krusial. Sebab, di Kota Bengkulu angka putus sekolah dan warga miskin serta pengangguran cukup tinggi. Jadi para wakil rakyat diharapkan jeli dalam mengkaji usulan pinjaman tersebut," katanya.

Tidak hanya itu, kata Meisuari, dari hasil audit BPK, diketahui Pemkot Bengkulu tidak bisa menagih pajak hingga miliaran rupiah. Dari sana terlihat bahwasanya SKPD dibawah kepemimpinan adik Ketua MPR RI itu dinilai tidak dapat mengelolah Kota Bengkulu.

"Bagaimana bisa memajukan Kota Bengkulu, pengelolaan pajak daerah saja piutangnya sampai miliaran. Dan sekarang ingin meminjam uang Rp 250 miliar, dari sini terlihat kemampuan pimpinan Pemkot Bengkulu jauh dari harapan. Perlu diingat potensi Kota Bengkulu untuk menghasilkan PAD berpeluang besar, tinggal lagi kemampuan dan cerdas, apa tidak alikotanya," ungkap Meisuari.[R90]