Polsek Giri Mulya Bengkulu Utara beserta jajaran kembali menggelar razia Imbangan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Nala II Tahun 2022, kemarin (5/12) guna membersihkan penyakit masyarakat.
- Gerai Disdukcapil di MPP, Bikin Adminduk Dalam Satu Lokasi
- 5 KUA di Lebong Masih Numpang
- Kuota BSPS-PB Dan PK Belum Kunjung Turun
Baca Juga
Kapolsek Giri Mulya, IPDA Freddy Simaremare membenarkan, bahwa pelaksanaan operasi pekat Nala II 2022 yang dilaksanakan merupakan rangka pemberantasan penyakit masyarakat seperti asusila, prostitusi, pornografi, porno aksi, miras, petasan, sajam, dan narkoba.
"Hal ini dilakukan guna mengkondusifkan situasi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2023," ujar Kapolsek Giri Mulya IPDA Freddy Simaremare dalam rilisnya.
Ia menyampaikan, bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan minuman keras (miras) jenis bir sebanyak 9 botol, 2 botol merk anggur merah, 3 botol minuman asoka serta minuman jenis tuak sebanyak 50 liter.
Selain menyita puluhan botol miras dari warung yang menjual miras secara ilegal, pihaknya juga memberikan teguran keras terhadap pemilik warung agar tidak beroperasi dalam peredaran miras diwilayah hukum Polsek Giri Mulya.
"Kita juga beri imbauan harkamtibmas kepada seluruh masyarakat giri mulya agar tidak lagi beroperasi melakukan penjualan minuman keras," demikian Kapolsek.
- Baru Dua Desa Di Lebong Jadi Desa Tangguh Bencana
- Simpang 6 Seluma Bakal Terwujud Melalui TMMD
- Sambut Bulan Suci Ramadan, Pemkab Gerakan Bersih Diri dan Kantor