Jalan Sungai Lisai Bisa Dibangun Bersyarat

Belakangan ini timbul beberapa persoalan pembangunan akses jalan untuk menuju Desa Sungai Lisai Kabupaten Lebong yang selama ini masuk dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) yang tidak dimungkinkan dibangun jalan. Bahkan selama ini pemerintah mengaku kesulitan untuk membangun akses jalan tersebut lantaran letak Desa Sungai Lisai yang berada di dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS).


Belakangan ini timbul beberapa persoalan pembangunan akses jalan untuk menuju Desa Sungai Lisai Kabupaten Lebong yang selama ini masuk dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) yang tidak dimungkinkan dibangun jalan. Bahkan selama ini pemerintah mengaku kesulitan untuk membangun akses jalan tersebut lantaran letak Desa Sungai Lisai yang berada di dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS).

Dikatakan Kepala Seksi Wilayah VI TNKS, M. Mahfud yang di temui di ruangannya, bahwa pihaknya membantah atas isu yang selama ini beredar di masyarakat Kabupaten Lebong, karena menurutnya hal tersebut hanya lah klem masyarakat sepihak. Dimana untuk akses jalan menuju Desa Sungai Lisai saat ini dapat ditingkatkan walaupun dalam kawasan TNKS. Apalagi, jalur jalan menuju Desa ini sudah ada sebelumnya.

"Jalur jalannya kan sudah ada, jadi boleh ditingkatkan. Seperti pengerasan disepanjang jalan tersebut, tapi dengan catatan tidak boleh membuka jalur baru," ucap Mahfud.

Sementara itu, lanjut Mahfud, dengan kesepakatan antara TNKS dengan Masyarakat dan Pemerintah, agar tidak melakukan kegiatan apapun selain peningkatan jalan tersebut. Bahkan pada tahun 2015 lalu, berdasarkan laporan ke pihak TNKS sudah ada satu jembatan yang sudah dibangun melalui Dana Desa (DD).

Masih kata Mahfud, sementara ini lebar jalan yang akan dibangun oleh pihak desa Sungai Lisai tidak boleh melebihi dari jalur yang sudah di tentukan pihaknya saat ini.

"Jika saat ini jalur jalan yang ada saat ini lebarnya 1,5 meter, itulah yang dibangun, tidak boleh melebihi. Berkaca pada satu daerah yang tidak bisa disebutkan tempatnya, pada saat TNKS memberikan izin untuk peningkatan jalan di daerah tersebut malah menggunakan alat berat dan hutan yang dibabat selebar 12 meter, ya terpaksa TNKS menghentikan kegiatan tersebut," tutup Mahfud. [CW9]