Izin UKL dan UPL PGE Lebong Dipertanyakan

Perubahan konturdari aliran sungai (DAS) Air Kotok semakin meresahkan sebagian masyarakat Lebong khususya warga yang sering terendam banjir. Pasalnya, air sungai belakangan ini diduga telah tercemar limbah belerang PT. PGE Proyek Hulu Lais.


Perubahan kontur  dari aliran sungai (DAS) Air Kotok semakin meresahkan sebagian masyarakat Lebong khususya warga yang sering terendam banjir. Pasalnya, air sungai belakangan ini diduga telah tercemar limbah belerang PT. PGE Proyek Hulu Lais.

Selain itu, debit air yang tidak stabil ketika hujan turun dikhawatirkan akan membuat pencemaran semakin meluas ke lahan sawah dan merusak tanaman warga. Untuk itu, upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) PT. PGE Proyek Hulu Lais justru dipertanyakan.

Begitu disampaikan sekretaris daerah kabupaten (Sekdakab) Lebong, Mirwan Effendi kepada RMOL Bengkulu.

"Sebenarnya dengan semakin luasnya lahan terbuka  akan sangat mempengaruhi percepatan erosi sungai. Faktanya ada banyak sekali tumpukan material batu dan lumpur dalam badan sungai, yang mengakibatkan jebolnya Dam sabo. Makanya yang perlu dipertanyakan apakah UKL dan UPL PGE sudah dilakukan sebagaimana mestinya," pungkas Mirwan, Rabu (14/2/2018).

Selain itu, Mirwan  juga memberikan solusi jangka panjang kepada perusahaan agar segera membangun DAM Sabo, termasuk menyiapkan pengendali lumpur di sekitar WKP PT.PGE Proyek Hulu Lais. Sehingga,  tidak ada lumpur dan batu yang masuk ke aliran sungai.

"Begitu juga dengan Pemerintah desa (Pemdes) untuk segera menginventarisasi lahan sawah yang tertimbun dan rusak. Dan segera kordinasi dengan camat, agar selanjutnya bisa dikordinasikan dengan kepala daerah (Bupati) Lebong. Dengan harapan ada solusi jangka panjang dan jangka pendeknya," demikian Mirwan. [ogi]