Polisi masih terus menyelidiki dugaan pembacokan suami oleh istrinya yang terjadi Kabupaten Lebong, Bengkulu, oleh istrinya sendiri.
- Tambang Pasir Ilegal Talang Benih Diberi Police Line
- OTT KPK, Polda Bengkulu Dijaga Ketat, Ini Kata Dir reskirimsus
- Ops Pekat Nala, 10 Tersangka Dan Ratusan Miras Diamankan Polres Bengkulu
Baca Juga
EL (40) warga Kampung Muara Aman Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong, nekat membacok suaminya Uj (40) di dalam kamar rumahnya dengan menggunakan parang hingga nyaris tewas.
Uj mengalami luka terbuka pada bagian pipi sebelah kiri dan luka sayat pada bagian lengan kiri. Tidak hanya korban, tapi pelaku sang istri juga mengalami luka sabetan pada bagian leher akibat dugaan percobaan bunuh diri.
Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander dan Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Lebong, Ipda Amir Lukman Hakim, dikonfirmasi belum memastikan penyebab utama pembacokan istri terhadap suaminya.
"Untuk saat ini masih kami dalami lebih lanjut," terangnnya, Senin (6/6).
Mengenai keterangan dari pihak keluarga kejadian itu berlangsung pasca istrinya operasi Kista. Polisi belum bisa menyimpulkan. Sebab, keduanya belum bisa dimintai keterangan lantaran masih dirawat secara intensif diluar daerah.
"Belum bisa kita minta keterangan. Karena keduanya masih diperiksa secara intensif," singkatnya.
Penyidik olah tempat kejadian perkara
Untuk diketahui, peristiwa itu terjadi pada Senin (6/6) sekitar pukul 04.50 WIB di kediamannya di Desa Kampung Muara Aman Kecamatan Lebong Utara.
Korban diduga saat itu masih terbaring ditempat tidur persiapan untuk melaksanakan sholat subuh datanglah EL mendekati tempat tidur langsung membacok suaminya.
Beruntung, pada ayunan kedua berhasil ditangkis pelaku dengan lengan kirinya. kemudian, korban keluar kamar untuk mencari anak-anaknya di kamar sebelah untuk mengajak keluar rumah.
- Al Chaidar: Ratusan Teroris Masuk Jakarta
- Saling Lapor, Dir Reskrimum Polda Minta Jajarannya Profesional Tangani Kasus Mafia Tanah
- Siswi Asal BU, Owner Investasi Bodong Bakal Ditetapkan Tersangka