Tambang Pasir Ilegal Talang Benih Diberi Police Line

RMOLBengkulu. Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) beserta jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rejang Lebong melakukan inspeksi mendadak ke areal tambang pasir ilegal dikawasan Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup.


RMOLBengkulu. Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) beserta jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rejang Lebong melakukan inspeksi mendadak ke areal tambang pasir ilegal dikawasan Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup.

Pada saat melakukan sidak dilokasi tim tidak mendapatkan adanya aktivitas namun tim mendapati lokasi tambang pasir tersebut telah diberi garis polisi atau Police Line.

"Hari ini kita bersama Satpol PP melihat langaung tambang ilegal, namun di dua lokasi tidak ada lagi aktivitas dan sudah diberi Police Line," kata Kepala DPM PTSP Rejang Lebong Afnisardi kepada RMOLBengkulu, Jumat (11/5).

Meski pada sidak pertama tidak lagi mendapati aktivitas penggalian, namun pihaknya setiap minggunya secara rutin akan terus memantau kawasan tersebut  untuk memastikan jika aktivitas tambang tidak dilakukan dikawasan yang dilarang tersebut.

Dia menambahkan, jika nantinya masih ada kativitas tambang diwilayah itu, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan jajaran Polres Rejang Lebong untuk melakukan penindakan tegas.

"Sesauai dengan Perda RTRW, wilayah ini tidak diizinkan untuk pertambangan, apapun bentuknya, jika melanggar akan kita tindak tegas," deminikan Afnisardi. [izk]