Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan draf negara-negara yang warganya boleh mengunjungi tanah suci Mekkah untuk beribadah Haji.
- Pilwakot Banyak Golput, Ketua PWI: Ini Harus Menjadi Catatan KPU
- Begini Kronologi Penggerebekan Oknum ASN Pemprov Sumbar
- Bawaslu Lampung Didemo Jangan "Masuk Angin" Sidang Politik Uang
Baca Juga
Melalui akun Twitter resmi Kementerian Dalam Negerinya, Arab Saudi mengumumkan bahwa hanya 11 negara yang warganya diizinkan masuk ke Arab Saudi.
Negara-negara tersebut di antaranya, Amerika Serikat, Inggris, Irlandia, Italia, Jepang, Jerman, Prancis, Portugal, Swedia, Swiss, dan Uni Emrat Arab.
Selain itu, termasuk negara-negara di Asia Tenggara yang di dalamnya juga terdapat Indonesia, belum masuk daftar negara yang boleh mengirimkan jemaah haji.
Apa kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengenai hal ini? Dia berujar, soal keputusan apakah Indonesia memberangkatkan jemaah Haji atau tidak, pemerintah masih harus menunggu satu dua hari ke depan untuk keputusannya.
"Kita tidak bisa pastikan sendiri. Kalau persiapan di dalam negeri kita clear, siap dari a sampai z, dari teknis paling detil sampai yang tidak detil," ucap sosok yang kerap disapa Gus Yaqut ini di Jakarta Selasa (1/6).
"Terkait dengan keputusan pemerintah luar negeri, yakni pemerintah Saudi, ya kita tunggu. Kewajiban sudah kita penuhi," tandasnya. dilansir RMOL.ID. [ogi]
- Rugikan Negara Rp11 Miliar, Ternyata Terdakwa Kasus Korupsi Koni Tarik Uang 37 Kali
- Bali Keluar dari Level 4 ke 3, PPKM Lanjut Hingga Sepekan ke Depan
- Sesumatera, Kanwil Kemenkumham Bengkulu Gelar Sosialisasi Konversi Penilaian Kinerja Bagi Jabatan Fungsional