Hijazi: Secara Administrasi, Pengelolaan DD Masih Butuh Perbaikan

RMOL. Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi menilai penggunaan Dana Desa (DD) maupun ADD di wilayah itu sudah cukup baik dari srgi pengelolaan, hanya saja dari segi administrasi diakuinya masih butuh perbaikan.


RMOL. Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi menilai penggunaan Dana Desa (DD) maupun ADD di wilayah itu sudah cukup baik dari srgi pengelolaan, hanya saja dari segi administrasi diakuinya masih butuh perbaikan.

"Kalau dari segi pengelolaan sudah cukup baik, namun secara administrasinya belum, terutama mereka (pengelola DD) belum siap secara perencanaan," kata Hijazi kepada RMOL Bengkulu, Selasa (24/4) usai membuka kegiatan sosialisasi terkait pungutan liar yang digelar di ruang pola Sekretariat Pemda Rejang Lebong.

Dengan masih adanya kekurangan dalam pengelolaan ADD maupun DD itu menurut dia, Pemerintah Kabupaten akan turut membimbing dan membantu langsung perangkat desa dengan memberikan bimbingan teknis (Bimtek).

"Kemarin saya sudah meminta kepada Bappeda untuk membuat Bimtek perencanaan, untuk membantu desa-desa dalam membuat perencanaan pembangunan melalui DD dan ADD," imbuhnya.

Dibantunya perangkat desa dalam membangun desanya masing-masing itu karena, dia mengatakan, saat ini fokus Pemerintah adalah kedesa, karena percepatan pembangunan dimulai dari tingkat desa.

Dia mencontohkan dalam penggunaan DD yang nilainya mencapai Rp. 1 milliar, menurutnya jika dana tersebut memang benar-benar dilaksanakan dengam baik terutama berputar didesa itu sendiri maka ekonomi didesa itu akan menggeliat yang tentunya akan membawa kesejahteraan masyarakat.

"Saat ini sendiri meski tiap desa sudah diberi Rp. 1 milliar tetapi masih miskin, ini ada apa, karena penggunaan dana itu tidak efektif dan tidak tepat sasaran, untuk itu bagaimana penggunaan dana itu tepat sasaran," ujarnya.

Disisi lain, terkait dengan kegiatan sosialisasi pencegahan pungli sendiri, Hijazi juga mengingatkan kepada seluruh aparatur pemerintahan, baik dari tingkat desa, kelurahan hingga Dinas/ Intansi diwilayah itu agar dapat memahami tentang peraturan yang berlaku, sehingga tindakan yang dilakukan tidak menyalahi aturan. [nat/izk]