Hasil Verifikasi Gubernur Sudah Diterima, TAPD Lebong Rapat Bersama Banggar

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD - P) tahun 2016 telah diterima oleh Pemerintah Kabupaten Lebong, setelah diverifikasi dan evaluasi langsung oleh Gubernur Bengkulu. Menindak lanjuti itu,


Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD - P) tahun 2016 telah diterima oleh Pemerintah Kabupaten Lebong, setelah  diverifikasi dan evaluasi langsung oleh Gubernur Bengkulu. Menindak lanjuti itu,
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan rapat internal bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lebong. Hal ini diungkapkan,Ketua TAPD Lebong, Mirwan Effendi, kepada RMOL Bengkulu, Rabu (2/11/2016).

"Sejauh ini, hasil verifikasi dan evaluasi Gubernur Bengkulu terhadap perubahan APBD tahun 2016 telah diterima beberapa waktu lalu oleh pemkab Lebong. Makanya, saat ini kita rapatkan bersama Banggar DPRD Lebong untuk membahas jawaban hasil verifikasi dan evaluasi Gubernur Bengkulu," terang Mirwan.

Disamping itu, Sekretaris DPRD Lebong Supriono menuturkan, bahwa rapat itu digelar untuk menjawab beberapa catatan yang telah diberikan oleh pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Gubernur Bengkulu terhadap perubahan APBD Lebong tahun 2016.

"Berdasarkan agenda kita, bahwa rapat digelar pada hari ini (Rabu, 2/11/2016) sekitar pukul 16.00 WIB. Sedangkan, jawaban tersebut akan dikirim kembali ke Gubernur Bengkulu secepat mungkin. Hal ini dilakukan, agar APBD Perubahan Lebong tahun 2016 yang telah disahkan beberapa waktu lalu menjadi Perda dan bisa digunakan oleh setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah di Kabupaten Lebong," tutup Supriono. [A11]