Hasil Uji Petik, 5 Spesimen Menujukan Hasil Reaktif

Pengunjung Bencoolen Mall Saat Dilakukan Swab Antigen/RMOLBengkulu
Pengunjung Bencoolen Mall Saat Dilakukan Swab Antigen/RMOLBengkulu

Setelah melakukan penyemprotan disinfektan di ruas jalan protokol Kota Bengkulu. Polda Bengkulu kembali melakukan giat razia protokol kesehatan bagi masyarakat Bengklulu pada Sabtu (10/7).


Giat razia protokol kesehatan ini dilakukan di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Bengkulu yakni Bencoolen Mall.

Tidak hanya giat razia prokes, Polda Bengkulu beserta jajaran juga menggelar rapid test antigen bagi masyarakat yang ada di pusat perbelanjaan tersebut dan dilanjutkan dengan vaksinasi massal.

Dikatakan Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Guntur Setyanto bahwa giat ini difokuskan untuk menekan angka harian positif covid-19 yang setiap harinya mengalami kenaikan. 

“Uji petik ini dilakukan untuk melihat sejauh mana masyarakat memahami dan mematuhi protokol kesehatan,” kata Irjen Pol Guntur Setyanto, Sabtu (10/7) kepada RMOLBengkulu. 

Sementara itu, saat uji petik berlangsung di Bencoolen Mall. Ditemukan 5 spesimen yang menunjukan hasil reaktif dari 50 spesimen yang diambil. 

Kabid Dokkes Polda Bengkulu, Kombes Pol Diah Yamini menuturkan, dari giat razia prokes, rapid test antigen dan respon vaksinasi yang dilakukan didapati Rapid test antigen yang diambil secara acak menunjukan hasil yang reaktif. 

“Dari 51 spesimen rapid test antigen ditemukan 5 orang reaktif. Dari 5 spesimen itu kita arahkan untuk PCR di Labkesda pada hari Senin,” ujar Kombes Pol Diah Yamini. 

Selain itu, bagi hasil spesimennya reaktif lanjut Diah. Disarankan untuk melakukan isolasi mandiri dan tidak berpergian jika tidak ada kepentingan. 

“Apabila nanti hasil PCR menunjukan positif maka bisa ke rumah sakit Bhayangkara dan apbila menjalani isolasi mandiri akan diberikan obat secara gratis,” sambungnya.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno menghimbau kepada masyarakat Kota Bengkulu agar  dapat mematuhi protokol kesehatan dan mentaati aturan yang berlaku pada saat PPKM Mikro. 

Serta tidak berpergian jika tidak ada kepentingan maupun melakukan aktivitas yang menimbulkan kerumunan.

“Tetap patuhi prokes karena cukup besar  Orang Tanpa Gejala (OTG) yang ada dan belum terdeteksi.  Terbukti dari sample acak orang yang dibehentikan di jalan prosentasenya 10 %,” tutup Kombes Pol Sudarno.