RMOLBengkulu. Satu orang warga Kabupaten Rejang Lebong dinyatakan ditetapkan sebagai Orang Dalam Pengawasan (ODP) pasca dilakukan Rapid Test lantaran mengalami gejala sesak napas.
- Sesuai Kesepakatan Harga Sawit Di Kaur Rp 1.200
- Jalan Wilayah Perkantoran Pemda RL Bakal Diperlebar
- TMMD Permudah Akses Perekonomian Masyarakat Bengkulu Utara
Baca Juga
RMOLBengkulu. Satu orang warga Kabupaten Rejang Lebong dinyatakan ditetapkan sebagai Orang Dalam Pengawasan (ODP) pasca dilakukan Rapid Test lantaran mengalami gejala sesak napas.
ODP tersebut merupakan seorang wanita berusia 71 tahun, dimana dari hasil Rapid Test di RSUD Curup di Dua Jalur menunjukkan hasil reaktif.
"Pasien ini merupakan pasien di RSUD Curup yang mengalami sesak napas, setelah dilakukan Rapid Test hasilnya reaktif," kata Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong yang juga juru bicara tim gugus tugas penaggulangan Covid-19, Syamsir Alamsyah di depan awak media, Jumat (8/5).
Dijelaskan Syamsir, pasien tersebut masuk ke RSUD Curup di Jalur Dua pada Rabu (6/5) kemarin untuk berobat, pasien itu memang memiliki riwayat penyakit asma, kemudian sebelum dilakukan perawatan, pasien tersebut dilakukan Rapid Test dan hasilnya reaktif.
Dia menegaskan, meskipun hasil Rapid Test menunjukkan hasil reaktif namun belum tentu ODP tersebut positif Covid-19, guna memastikannya petugas telah mengirimkan sampel dari pasien untuk dilakukan tes Swab Corona.
Sementara itu, untuk ODP tersebut saat ini telah dilakukan isolasi dan perawatan di RSUD Curup di Jalur Dua.
Sebagai antisipasi, sebanyak 46 orang dengan rincian 7 laki-laki dan 39 orang perempuan yang sebelumnya kontak dengan pasien tersebut juga dikarantina, mulai dari dokter, petugas IGD, petugas rawat inap RSUD, Cleaning Servis hingga satu orang anak dari dokter Poli.
"46 orang tersebut hari ini akan dilakukan Rapid Test semuanya, kemudian mereka akan dikarantina, lokasi karantina kita siapkan di Hotel Bukit Kaba, BLKM, dan di Diklat, saat ini sudah kita persiapkan. Kita berharap hasil Swab nanti negatif," harapnya. [ogi]
- Wabup Sebut Pengentasan Kemiskinan Masih Tumpang Tindih
- Bank BTN Kembali Dipercaya Salurkan Rp 10 Triliun Dana Program PEN
- Selama Ramadhan, Jam Buka Tempat Hiburan Malam Dibatasi