Hasil Perhitungan Tim Ahli Atas Dugaan Korupsi Intake Segera Terbit

RMOLBengkulu. Proses penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Intake dan Jaringan Pipa Air Baku di Kabupaten Lebong, terus berlanjut. Bahkan penyidik beberapa kali menurunkan tim ahli.


RMOLBengkulu. Proses penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Intake dan Jaringan Pipa Air Baku di Kabupaten Lebong, terus berlanjut. Bahkan penyidik beberapa kali menurunkan tim ahli.

Kapolres Lebong, AKBP Andree Ghama Putra melalui Kasat Reskrim Iptu Teguh Ari Aji mengatakan, penyidik Polres Lebong terus bergerak cepat guna merampungkan penyelidikan dugaan korupsi itu.

"Terus kok. Masih dalam proses karena tim ahli sudah turun," ujarnya kepada RMOLBengkulu, Senin (1/4) siang.

Diakuinya, target mereka pekan lalu menerbitkan hasil perhitungan tim ahli belum bisa dilakukan lantaran terkendala waktu yang saat ini masih fokus pada pengamanan pemilu serentak tahun 2019 ini.

Lebih lanjut, ia menegaskan intensif mengusut perkara itu. Bahkan, hasil tim ahli ini nantinya akan dijadikan salah satu alat bukti dalam proses penyidikan kasus tersebut.

"Mungkin, setelah cek fisik nanti kita akan gelar perkara terkait kerugian dalam item kegiatan ini. Nanti, tunggu saja informasi selanjutnya," demikian Teguh.

Untuk diketahui, bangunan senilai Rp 16,6 miliar yang bersumber dari APBN TA 2017 dikerjakan PT Duta Utama Karya. Kegiatan itu milik Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII Provinsi Bengkulu Kementerian PUPR. Penyelidikan ini disinyalir terkait beberapa fisik dalam kegiatan tersebut.

Sudah puluhan orang diperiksa untuk dimintai keterangan selama proses penyelidikan dari bulan Juli tahun 2018 lalu tersebut. Meliputi Kontraktor, PPTK, Pengawas Lapangan, PHO, hingga tim Pokja.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan RMOLBengkulu beberapa kali hendak konfirmasi dengan BWS VII Provinsi Bengkulu namun belum bisa dikonfirmasi. Begitu juga dengan PT Duta Utama Karya. [tmc]