Penyidik KPK telah selesai menggeledah Gedung Dekanat Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Lampung (Unila). Penyidik menghabiskan waktu sekitar 5 jam untuk mengumpulkan barang bukti.
- 166 Penumpang KM Sinar Bangun Masih Dalam Pencarian
- Kabid Propam Polda Kaltara Dicopot, Ini Penjelasan Kompolnas
- Masyarakat Bisa Bantu KPK Pantau LHKPN Penyelenggara Negara
Baca Juga
Berdasarkan pantauan Kantor Berita RMOLLampung, penyidik KPK membawa keluar dua koper berukuran sedang dari Gedung Dekanat FK.
Dengan menggunakan 4 unit mobil, mereka meninggalkan FK sekitar pukul 14.12 WIB dan menuju Fakultas Hukum (FH) untuk melakukan penggeledahan di Gedung Dekanat.
Sebelumnya, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di Gedung Rektorat Unila pada Senin (22/8) kemarin. Selama 12 jam, mereka melakukan penggeledahan.
Di Gedung Rektorat, mereka mengamankan barang bukti dalam lima koper, dua di antaranya berukuran besar dan tiga lainnya berukuran sedang. Dibawa juga beberapa tas ransel dan satu kardus air mineral.
- Kakanwil Kemenkumham Bengkulu Bersama Pemkab Benteng Siap Majukan Daerah
- Perusahaan Tak Bayar THR Pekerja, KANOPI: Menghisap Darah Buruh
- Anggaran BTT Bisa Digunakan Untuk Kendalikan Inflasi di Bengkulu