Dua bocah yang masih dibawah umur pembobolan perumahan di Desa Suka Bumi Kecamatan Lebong Sakti Kabupaten Lebong, ditangkap. Kedua tersangka, yakni RA (16) dan GR (14) warga Kecamatan Amen Kabupaten Lebong.
- Sengketa Universitas Ratu Samban, Alex Adam Faisal Jadi Mediator
- Penyidik Batal Periksa Mantan Kabid Perikanan
- Aturan Baru, Kominfo Larang Penjualan Kartu Seluler Aktif
Baca Juga
Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander mengutarakan, kejadian berawal saat korban dan anak-anak korban pergi ke rumah mertua di Desa Magelang Baru Kecamatan Lebong Sakti pada Rabu (10/8) sekitar pukul 18.00 WIB.
Selanjutnya, dua jam kemudian atau sekitar pukul 20.00 WIB korban pulang ke kediamannya di perumahan dinas di belakang UPTD BBI di Desa Sukabumi Kecamatan Lebong Sakti.
Hanya saja, hingga pukul 22.00 Wib ia melihat kabel pengisian baterai handphone sudah tidak lagi. Bahkan, barang elektronik lainnya seperti power bank, laptop, helm, setrika dan tas ransel milik korban turut juga hilang.
"Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta rupiah," ungkapnya.
Diduga kejadian pencurian dengan pemberatan (curat) ini terjadi pada Rabu (10/8) sekitar pukul 20.00 WIB di Desa Suka Bumi Kecamatan Lebong Sakti.
Polisi yang mendapat laporan dari korban bernama Destri Lestari (28) warga Magelang Baru Kecamatan Lebong Sakti, langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan di lapangan.
Setelah mengantongi bukti yang kuat mengarah ke dua pelaku, akhirnya polisi melakukan penangkapan pada Senin (22/8) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Dari tangan pelaku, ditemukan barang bukti Sepeda Motor Mio M3 alat yang digunakan saat pencurian, helm dan casan handphone.
"Selanjutnya kedua pelaku berikut barang bukti diamankan ke Sat Reskrim Polres Lebong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terjerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
- Tersangka Pencurian Berseragam Pemuda Pancasila Berhasil Dibekuk
- Kasus Bank Bengkulu, Kejati Belum Temukan Saksi Ahli
- Kejar-Kejaran, Mobil Pelaku Curnak Terjun Kejurang 1 Tewas di TKP