Sumiati, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma, yang dilantik langsung oleh Bupati, Erwin Octavian pada Jumat 28 April 2023 lalu, yang mana sebelumnya Sumiati menjabat sebagai Sekretaris BKD Seluma.
- 23 Ribu Anak Di Benteng Kantongi KIA
- Bupati Gusnan Dukung Musda KNPI
- Sembilan Jabatan Eselon II Bisa Diisi Dengan Tes Uji Kompetensi Dan Seleksi Terbuka
Baca Juga
Adapun jumlah harta kekayaan Sumiati yang telah dirinya laporkan selaku Penyelenggara Negara ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI untuk priode tahun 2022 lalu mencapai Rp. 2.255.000.000.
Ia melaporkan harta kekayaan saat menjabat sebagai Sekretaris BKD Seluma. Bahkan, nyaris susul harta kekayaan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma, Nofi Eriyan.
Data tersebut berdasarkan dari laman website https://www.kpk.go.id/ milik KPK RI yang di akses oleh Kantor Berita RMOLBengkulu pada Selasa (6/11), sedangkan untuk rinciannya, yakni:
A. Tanah dan Bangunan
1. Tanah Seluas 1100 m2 di Kabupaten Bengkulu Tengah, hasil sendiri dengan nilai Rp.200.000.000,-
2. Tanah dan Bangunan Seluas 340 m2/90 m2 di Kota Bengkulu, hasil sendiri dengan nilai Rp.1.000.000.000,-
3. Tanah dan Bangunan Seluas 307 m2/81 m2 di Kota Bengkulu, hasil sendiri dengan nilai Rp.250.000.000,-
B. Alat Transportasi dan Mesin
1. Mobil Toyota Minibus tahun 2021, hasil sendiri dengan nilai Rp.450.000.000,-
2. Mobil Toyota Yaris tahun 2016, hasil sendiri dengan nilai Rp. 125.000.000,-
C. Harta Bergerak Lainnya Rp. 80.000.000, -
D. Surat Berharga Rp. 0,-
E. Kas dan Setara Kas Rp.150.000.000,-
F. Harta Lainnya Rp. 0,-
Hutang Rp. 0,-
- Pemkab Berjibaku Buka Posko Vaksinasi, Antusias Masyarakat Meningkat
- Horee.. Kemendagri Akhirnya Setujui TPP ASN Pemkab Lebong
- Dana Desa Bisa Digunakan Untuk MT2 Minimal 20 Persen! Bahkan Bisa Lebih