Instruksi Gubernur Bengkulu menjadikan kartu identitas anak (KIA) sebagai syarat masuk sekolah berhasil meningkatkan antusias masyarakat dalam mengurus pembuatan KIA.
- Cetak KIA Over Target Nasional, Dukcapil Benteng Belajar Ke Lebong
- Masih Ada 4.110 Anak Belum Kantongi KIA, Dukcapil: Bisa Urus Kolektif
- Kepemilikan KIA Di Benteng Capai 65 Persen
Baca Juga
Usai penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2021-2022, realisasi pencetakan KIA di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) meningkat secara drastis.
"Karena KIA menjadi syarat masuk sekolah, banyak orang tua yang datang ke kantor Dukcapil untuk mengurus pembuatan KIA. Alhamdulillah, sebanyak 23.009 orang anak telah memiliki KIA," kata Kepala Dinas Dukcapil Benteng, Ayatul Mukhtadin, melalui Sekretaris, Adnan Kasidi.
Dari jumlah penduduk di Kabupaten Benteng yang berjumlah 116.246 orang, sambung Adnan, tercatat ada sebanyak 33.291 anak yang wajib memiliki KIA.
"Capaian kami sudah 69,1 persen," tegasnya.
Diakui Adnan, apa yang dicapai Dinas Dukcapil Benteng telah berhasil melampaui target secara nasional, yaitu 20 persen dari jumlah penduduk dan target Provinsi Bengkulu sebesar 30 persen dari total jumlah penduduk.
"Launching KIA di Kabupaten Benteng dilakukan pada November 2018 dan mulai efektif pada Januari 2019. Ditargetkan, hingga akhir tahun 2021 ini cetak KIA mencapai 75 persen dan mencapai 100 persen pada tahun 2022 mendatang (PPDB 2022-2023)," demikian Adnan.
- Cetak KIA Over Target Nasional, Dukcapil Benteng Belajar Ke Lebong
- Masih Ada 4.110 Anak Belum Kantongi KIA, Dukcapil: Bisa Urus Kolektif
- Kepemilikan KIA Di Benteng Capai 65 Persen