RMOLBengkulu. Sesuai data hasil inspeksi mendadak (sidak), sebanyak 95 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Lebong tak mengikuti apel pada hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran. Dari jumlah tersebut, 45 di antaranya tak hadir tanpa keterangan.
- Selain Safari Ramadhan Plt Gubernur Akan Hadiri Pasar Murah
- Sesuai Kesepakatan Harga Sawit Di Kaur Rp 1.200
- Mobnas Nunggak, Dewan: Kasian Bupatinya
Baca Juga
RMOLBengkulu. Sesuai data hasil inspeksi mendadak (sidak), sebanyak 95 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Lebong tak mengikuti apel pada hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran. Dari jumlah tersebut, 45 di antaranya tak hadir tanpa keterangan.
Sidak tersebut langsung dikoordinator Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong Mustarani melibatkan Asisten I, Satpol PP, Inspektorat, dan Kesbangpol, Selasa (26/5) kemarin.
Sementara, 62 OPD yang dilakukan sidak itu, di antaranya dipusatkan di perkantoran 34 OPD, 10 kantor Kecamatan, 8 kantor Kelurahan, dan 10 Puskesmas.
Diketahui, 1.133 ASN yang masuk kerja di hari pertama. Sisanya, 95 ASN tidak hadir. Dari jumlah itu, 45 ASN tanpa keterangan. Sedangkan sisanya beralasan izin, sakit, piket di posko, dan cuti.
"Masih ada beberapa OPD lagi yang belum sempat kita datangi karena terkendala faktor jarak yang jauh. Sedangkan baru yang terkaper sebanyak 62 OPD. Mudah-mudahan dalam waktu dekat laporan ASN yang hadir di hari pertama pasca libur lebaran akan kita dapati," kata Gunawan sapaan akrabnya.
Dia mengaku, hasil sidak itu akan disetor kepada Sekda Lebong untuk memutuskan tindak lanjut sanksi bagi ASN yang tidak hadir.
Kemudian apabila pimpinan nantinya masih membutuhkan untuk melakukan tindakan, maka Sarpol PP akan kembali turun.
"Untuk hasil sidak ini akan kami laporkan ke Sekda, jadi apapun sanksi bagi ASN yang tidak hadir hari pertama ini nanti tergantung dengan pimpinan, " singkatnya. [tmc]
- Catut Logo Dan Nama Menteri, Kuota CPNS 2018 Palsu Menyebar
- Plt Bupati Gusnan Belum Pimpin Apel Pagi
- Kapasitas Produksi Biodiesel Indonesia Lampaui Amerika, Brazil Dan Jerman