Hari Ini, Nasib Merpati Ditentukan

RMOLBengkulu. Karyawan Merpati Airlines sedang dag-dig-dug. Keinginan mereka agar Merpati bisa terbang lagi, lalu gaji tertunggak dibayarkan, bakal ditentukan hari ini.


RMOLBengkulu. Karyawan Merpati Airlines sedang dag-dig-dug. Keinginan mereka agar Merpati bisa terbang lagi, lalu gaji tertunggak dibayarkan, bakal ditentukan hari ini.

Puluhan pegawai Merpati Airlines, kemarin, menggelar un­juk rasa di depan Kantor Kemen­terian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Jalan Medan Merde­ka Selatan, Jakarta Pusat.

Tuntu­tan utama mereka memohon agar Kementerian tidak mempailitkan Merpati. Mereka juga meminta agar hak-hak ketenagakerjaan pe­gawai diberikan. Para pendemo menggelar demonstrasi pukul 13.00 WIB. Mereka mengguna­kan ikat kepala berkelir kuning bertuliskan Save Merpati.

Ketua Presidium Merpati Rico Ferianda mengungkap­kan, pihaknya menggelar aksi ini mendorong Kementerian BUMN agar mendukung Mer­pati bisa terbang lagi.

"Perjuangan kita supaya tidak dipailitkan. Kalau Merpati kem­bali beroperasi, hak eks karyawan bisa dibayarkan secara tuntas kar­ena sekarang baru dibayarkan 20 persen per orang, jadi masih 80 persen yang belum. Inilah yang kita perjuangan," kata Rico.

Satu jam melakukan demon­strasi, para pengunjuk rasa di­terima Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno. Mereka melakukan pertemuan sekitar 40 menit. Namun, tidak ada hasil apa-apa dari pertemuan tersebut.

Menurut Rico, Kementerian BUMN mengaku tidak bisa ber­buat banyak terkait dengan kepu­tusan Pengadilan Niaga Surabaya yang akan dibacakan hari ini.

Seperti diketahui, Pengadilan Niaga Surabaya rencananya hari ini akan memutuskan perkara Penundaan Kewajiban Pemba­yaran Utang (PKPU) Merpati Air. Putusan pengadilan akan menjadi penentu apakah dipail­itkan atau dihidupkan. Putusan seharusnya dibacakan pada pe­kan lalu, namun ditunda.

Majelis Hakim melakukan penundaan putusan dengan alasan belum mencapai kata sepakat meskipun sudah mempelajari proposal per­damaian. Kementerian Keuangan sebagai kreditor terbesar menolak melakukan perdamaian.

Para pegawai Merpati meng­harapkan, manjelis hakim me­mutuskan homologasi alias perdamaian. Sebab, sebagian besar kreditor menginginkan pu­tusan damai, bukan dipailitkan. Karena, dengan damai, Mer­pati bisa beroperasi lagi.

Mereka mengaku sudah mendapatkan investor PT Intra Asia Corpora yang siap menyetorkan dana Rp 6,4 triliun dengan lebih dulu memberikan jaminan pelaksan­aan Rp 250 miliar.

Direktur Utama Merpati Nu­santara Airlines Asep Ekanu­graha optimistis, Merpati akan terbang lagi tahun depan.

"Kami berkeyakinan dan opti­mistis bakal kembali terbang di tahun depan. Semua persiapan, terutama dana operasional, su­dah kami dapatkan komitmen­nya," jelas Asep.

Menteri Perhubungan (Men­hub) Budi Karya Sumadi mengaku hingga kini belum men­erima surat izin pengoperasian kembali maskapai Merpati Nu­santara Airlines. Namun, BKS-sapaan akrab Budi Karya, me­nyambut baik jika Merpati mau kembali mengudara.

"Kami berharap Merpati bisa terbang lagi. Tapi ada syarat-syarat yang umum yang harus diikuti," kata BKS di Jakarta, kemarin dikutip Harian Rakyat Merdeka. [nat]