RMOLBengkulu. Untuk yang ke 9, Serikat Rakyat Bengkulu Utara (SERBU) sekretariat bersama Universitas Ratu Ramban menggelar demonstrasi. Kali ini, memperingati Hari Anti Korupsi Internasional dan Hari Hak Azazi Manusia Sedunia, menyampaikan 4 tuntutan.
- 87 Crosser Adu Nyali Di Bhayangkara CUP
- Sekretariat Pemkab Rejang Lebong Lengang
- Bupati Kaur Lantik 15 Pejabat
Baca Juga
RMOLBengkulu. Untuk yang ke 9, Serikat Rakyat Bengkulu Utara (SERBU) sekretariat bersama Universitas Ratu Ramban menggelar demonstrasi. Kali ini, memperingati Hari Anti Korupsi Internasional dan Hari Hak Azazi Manusia Sedunia, menyampaikan 4 tuntutan.
"Tindak pidana korupsi selama ini terjadi secara meluas, tidak hanya merugikan keuangan negara,tetapi juga telah merupakan pelanggaran terhadap pemenuhan hak-hak sosial, budaya dan ekonomi masyarakat secara luas. Pemberantasannya harus dilakukan secara bersama-sama dengan semangat serta usaha yang luar biasa," beber Kordum unjuk rasa, Deno Andeska Marlandone kepada RMOLBengkulu, Senin (10/12).
Dugaan kegiatan fiktif
Empat poin tuntutan kali ini, pertama meminta Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ariefaldi Warganegara untuk segera mempolice line bangunan indomaret yang terindikasi beraktifitas mendahului izin dari pemerintah bengkulu utara.
"Memproses hukum adanya indikasi kelebihan pembayaran uang harian perjalanan dinas untuk bimbingan teknis pada BPKAD, sekretariat daerah dan sekretariat DPRD tahun anggaran 2017," katanya.
Deno sapaan akrabnya melanjutkan, menindaklanjuti adanya indikasi perjalanan dinas fiktif pada sekretariat DPRD dan BPKAD.
"Memproses hukum adanya indikasi realisasi belanja barang dan jasa fiktif di sekretariat daerah tahun anggaran 2017 dan realisasi belanja barang dan jasa yang tidak sesuai peruntukannya (diluar mata anggaran)" ujar Deno.
‌Diharapkan pula pihak kepolisian dapat mengusut tuntas adanya indikasi belanja barang TA 2017 di Dinas Kesehatan, Dinas Perikanan, BAPPEDA dan kantor SATPOL PP yang tidak wajar.
"Mengusut tuntas adanya indikasi perbuatan melawan hukum dalam proses pencairan beasiswa pemda untuk mahasiswa UNRAS tahun anggaran 2017," beber Deno.
Dugaan korupsi pengerjaan proyek
Poin kedua, Deno menyerukan permintaan SERBU kepada Kajari Argamakmur untuk mengusut tuntas adanya indikasi tindak pidana korupsi, pada pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai dokumen kontrak pada enam proyek pekerjaan jalan di Dinas PUPR tahun anggaran 2017 terindikasi merugikan negara sebesar Rp.425 juta.
"Pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung bangunan RS PRATAMA yang tidak sesuai kontrak. Adanya indikasi kelebihan pembayaran empat pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR TA 2017 sebesar Rp.1.5 miliar serta jaminan pelaksanaan yang belum terealisasi dan denda yang belum di kembalikan," jelasnya dari LHP BPK dan dari hasil mengkaji LKPD tahun 2017.
Bupati mesti minta maaf
Dipoin ke tiga, menuntut Bupati Bengkulu Utara segera meminta maaf ke publik atas upayanya yang mencoba mengintimidasi dan mengkebiri demokrasi. Menonjobkan seluruh kepala OPD dan jajarannya yang tidak becus sehingga menghasilkan kerugian negara di tahun anggaran 2017.
‌Memblack list seluruh rekanan pihak ketiga (kontraktor pelakasana) yang tidak menyelesaikan pekerjaan 100 persen serta yang mengakibatkan kerugian negara.
"Mengusir investor-investor nakal, baik perkebunan serta pertambangan yang minim kontribusi bagi daerah ataupun masyarakat sekitar lebih baik lahannya dijadikan TORA (tanah objek reformasi agraria), Transparankan ke publik bagi hasil retribusi galian C serta pajak penerangan jalan dari tahun 2015-2018," bebernya lagi.
Berharap dengan ketua dewan
Deno menyampaikan poin ke empat meminta Ketua DPRD Bengkulu Utara untuk segera menyampaikan (hasil) rekomendasi hearing pada 26 November terkait penolakan serta pengkajian ulang hadirnya indomaret CS di Kabupaten Bengkulu Utara.
‌"Memprioritas APBD tahun 2019 untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur dasar (jalan serta jembatan) terkusus jembatan Lubuk Gading, Jalan Desa Sebayur, Jalan Desa abatu Layang, Jalan Desa Lubuk Sematung dan lain lain," pungkasnya.
- Manajemen PDAM Harus Dirombak Total
- Memalukan Jika Mobil Dinas Bupati Lebong Juga Ikut Nunggak Pajak
- Empat LPJU Tidak Bisa Diperbaiki Karena Rusak