Hari Anti Korupsi, Demo ke 9 Indikasi Kerugian Negara Di Era Bupati Mian

RMOLBengkulu. Untuk yang ke 9, Serikat Rakyat Bengkulu Utara (SERBU) sekretariat bersama Universitas Ratu Ramban menggelar demonstrasi. Kali ini, memperingati Hari Anti Korupsi Internasional dan Hari Hak Azazi Manusia Sedunia, menyampaikan 4 tuntutan.


RMOLBengkulu. Untuk yang ke 9, Serikat Rakyat Bengkulu Utara (SERBU) sekretariat bersama Universitas Ratu Ramban menggelar demonstrasi. Kali ini, memperingati Hari Anti Korupsi Internasional dan Hari Hak Azazi Manusia Sedunia, menyampaikan 4 tuntutan.

"Tindak pidana korupsi selama ini terjadi secara meluas, tidak hanya merugikan keuangan negara,tetapi juga telah merupakan pelanggaran terhadap pemenuhan hak-hak sosial, budaya  dan ekonomi masyarakat secara luas. Pemberantasannya harus dilakukan secara bersama-sama dengan semangat serta usaha yang luar biasa," beber Kordum unjuk rasa, Deno Andeska Marlandone kepada RMOLBengkulu, Senin (10/12).

Dugaan kegiatan fiktif

Empat poin tuntutan kali ini, pertama meminta Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ariefaldi Warganegara untuk segera mempolice line bangunan indomaret yang terindikasi beraktifitas mendahului izin dari pemerintah bengkulu utara.

"Memproses hukum adanya indikasi kelebihan pembayaran uang harian perjalanan dinas untuk bimbingan teknis pada BPKAD, sekretariat daerah dan sekretariat DPRD tahun anggaran 2017," katanya.

Deno sapaan akrabnya melanjutkan, menindaklanjuti adanya indikasi perjalanan dinas fiktif pada sekretariat DPRD dan BPKAD.

"Memproses hukum adanya indikasi realisasi belanja barang dan jasa  fiktif di sekretariat daerah tahun anggaran 2017 dan realisasi belanja barang dan jasa yang tidak sesuai peruntukannya (diluar mata anggaran)" ujar Deno.

‌Diharapkan pula pihak kepolisian dapat mengusut tuntas adanya indikasi belanja barang TA 2017  di Dinas Kesehatan, Dinas Perikanan, BAPPEDA dan kantor SATPOL PP yang tidak wajar.

"Mengusut tuntas adanya indikasi perbuatan melawan hukum dalam proses pencairan beasiswa pemda untuk mahasiswa UNRAS  tahun anggaran 2017," beber Deno.

Dugaan korupsi pengerjaan proyek

Poin kedua, Deno menyerukan permintaan SERBU kepada Kajari Argamakmur untuk mengusut tuntas adanya indikasi tindak pidana korupsi, pada pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai dokumen kontrak pada enam proyek pekerjaan jalan di Dinas PUPR tahun anggaran 2017 terindikasi merugikan negara sebesar Rp.425 juta.

"Pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung bangunan RS PRATAMA yang tidak sesuai kontrak. Adanya indikasi kelebihan pembayaran empat pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR TA 2017 sebesar Rp.1.5 miliar serta jaminan pelaksanaan yang belum terealisasi dan denda yang belum di kembalikan," jelasnya dari LHP BPK dan dari hasil mengkaji LKPD tahun 2017.

Bupati mesti minta maaf

Dipoin ke tiga, menuntut Bupati Bengkulu Utara segera meminta maaf ke publik atas upayanya yang mencoba mengintimidasi dan mengkebiri demokrasi. Menonjobkan seluruh kepala OPD dan jajarannya yang tidak becus sehingga menghasilkan kerugian negara di tahun anggaran 2017.

‌Memblack list seluruh rekanan pihak ketiga (kontraktor pelakasana) yang tidak menyelesaikan pekerjaan 100 persen serta yang mengakibatkan kerugian negara.

"Mengusir investor-investor nakal, baik perkebunan serta pertambangan yang minim kontribusi bagi daerah ataupun masyarakat sekitar lebih baik lahannya dijadikan TORA (tanah objek reformasi agraria), Transparankan ke publik  bagi hasil retribusi galian C serta pajak penerangan jalan dari tahun 2015-2018," bebernya lagi.

Berharap dengan ketua dewan

Deno menyampaikan poin ke empat meminta Ketua DPRD Bengkulu Utara untuk segera menyampaikan (hasil) rekomendasi hearing pada 26 November terkait penolakan serta pengkajian ulang hadirnya indomaret CS di Kabupaten Bengkulu Utara.

‌"Memprioritas APBD tahun 2019 untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur dasar (jalan serta jembatan) terkusus jembatan Lubuk Gading, Jalan Desa Sebayur, Jalan Desa abatu Layang, Jalan Desa Lubuk Sematung dan lain lain," pungkasnya.

Puluhan masa menggelar orasi di Mapolres Bengkulu Utara, dan akan berlangsung pula di Kejari Argamakmur dan Pemda Bengkulu Utara. [nat]