Hadiri Deklarasi Pemilu Damai 2024, Bupati Kopli: Kondusifitas Harus Diwujudkan

Bupati Lebong, Kopli Ansori saat menyampaikan sambutan/RMOLBengkulu
Bupati Lebong, Kopli Ansori saat menyampaikan sambutan/RMOLBengkulu

Kurang dari empat bulan jelang gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024, Polres Lebong Deklarasi Damai Pemilu 2024 guna antisipasi potensi kerawanan jelang tahapan inti Pemilu 2024 di wilayah hukum Polres Lebong, Jum'at (13/10) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.


Diselenggarakan di Aula Kantor Polres Lebong, acara dipimpin oleh Kapolres Lebong, AKBP Awilzan. Deklarasi Pemilu damai tersebut diikuti oleh Bupati Lebong, Kopli Ansori bersama Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD).

Turut hadir Ketua KPU Lebong Yoki Setiawan, Ketua Bawaslu Lebong, Khairul Habibi, Ketua Parpol, Kepala Perangkat Daerah, dan sejumlah Ketua Ormas di daerah itu.

Diawali dengan pembacaan ikrar deklarasi damai Pemilu, para peserta acara tampak secara bergantian membubuhkan tanda tangan komitmennya dalam mewujudkan Pemilu damai.

Seluruh peserta juga berkomitmen untuk tidak melakukan tindakan kekerasan atau intimidasi selama proses pemilu berlangsung.

"Kondusifitas di Lebong melalui deklarasi ini harus kita sambut baik dan dukung bersama dan bukan hanya sebagai wacana atau slogan belaka, tetapi harus benar-benar diwujudkan dalam bentuk komitmen nyata,” ungkap Bupati Lebong, Kopli Ansori dalam keterangannya.

Lebih lanjut Ia mengatakan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat pada tahun politik cenderung memanas, kondisi tersebut tidak hanya tanggung jawab Kepolisian, bersama TNI dan pemerintah saja, melainkan tanggung jawab bersama termasuk tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, ormas dan ratusan calon sementara peserta Pemilu beserta pendukungnya dan partai politik.

"Dengan adanya deklarasi Pemilu damai hendaknya Pemilu di Lebong dapat terselenggara secara damai dan optimal, kami menghimbau peserta Pemilu agar bisa menunjukkan sportifitas dan yang paling utama adalah santun berkampanye dalam mencari simpati masyarakat, agar masyarakat bisa meningkatkan partisipasi untuk mengikuti Pemilu," tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Lebong, AKBP Awilzan dalam amanatnya menyampaikan dalam rangka antisipasi kerawanan jelang tahapan inti Pemilu 2024 dan menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Lebong, maka perlu dilaksanakan deklarasi Pemilu damai bersama unsur Forkopimda, Parpol, Ormas, dan organisasi lainnya.

"Kami berharap melalui deklarasi ini, para stakeholder berkomitmen menunjukkan kedewasaan berpolitik maupun berdemokrasi. Deklarasi ini hendaknya dilandasi dengan niat bersungguh-sungguh agar dapat meminimalisir pelanggaran saat kampanye berlangsung," lugas Kapolres Lebong.