Gempur: Polda Terus Menyelidiki Dugaan Pungli Kemenag Bengkulu

Gerakan muda peduli Rakyat (GEMPUR) Provinsi Bengkulu mendatangi Polda Bengkulu untuk meminta keterangan dan kepastian apakah masalah laporan dugaan Pungutan lian (Pungli) benar sudah resmi di SP3kan seperti informasi yang beredar.


Gerakan muda peduli Rakyat (GEMPUR) Provinsi Bengkulu mendatangi Polda Bengkulu untuk meminta keterangan dan kepastian apakah masalah laporan dugaan Pungutan lian (Pungli) benar sudah resmi di SP3kan seperti informasi yang beredar.

"Kita tadi mendatngi Polda bertemu langsung Dir Reskrimmum Polda Bengkulu, Kombes Pol Pudyo Haryono dan untuk laporan kasus dugaan Pungli Kemenag Bengkulu. Polda Bengkulu terus menyelidiki sampai tuntas," kata Ketua Umum Gempur Bengkulu, Kasrul Parded, Senin (26/02/2018).

Kemudian lanjut Kasrul, pihak Polda juga menyampaikan jika surat SP3 resmi keluar tentu pihak GEMPUR akan dipanggil.

"Gempur siap memfasilitasi jika mau dilibatkan. Harapan kita dengan beberapa barang bukti yang sudah kita serahkan baik berupa rekaman audio, fotokopi kwitansi dan 8 orang saksi kita bisa menguatkan Polda dalam menuntaskan masalah ini, karena pungutan itu kita anggap tidak ada regulasi yang mengatur. Dan jangan berdalih dengan dasar sukarela dan sebagainya. Jika masalah ini lolos dari masalah hukum dengan alasan sukarela. Maka ini akan menjadi efek buruk dibirokrasi pemerintahan kita dan menjdi supremasi hukum," ungkap Kasrul.

Artinya masih kata Kasrul, "Kedepan ketika instansi pemerintahan dan sekolah melakukan pungutan dengan alasan sukarela dan berkaca dengan kasus ini dan ketika Kemenag provinsi Bengkulu masih bersikukuh bahwa ini tidak Pungli tapi sukarela. Maka tentu akan berhadapan dengan negara, terkhusus Pak presiden RI Joko Widodo. Dan kami sebagai mahasiswa, pemuda, hanya bisa melakukan gerakan moral" demikian Kasrul. [tri/ogi]