Geledah Walikota, KPK Sita Dokumen Di Tiga Lokasi

RMOLBengkulu. Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan sejumlah dokumen di tiga lokasi berbeda dari perkara Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman.


RMOLBengkulu. Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan sejumlah dokumen di tiga lokasi berbeda dari perkara Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman.

Ketiga lokasi itu, diantaranya Kantor Dinas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Kesehatan, dan Dinas Rumah Sakit Umum kota Tasikmalaya.

"Penggeledahan di Tasikmalaya itu di tiga lokasi di dinas PUPR, Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum daerah di Tasikmalaya," katanya kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Kamis (25/4).

"Jadi, dari tiga lokasi itu penyidik menyita sejumlah dokumen anggaran dan proyek serta data-data elektronik," imbuhnya.

Lebih lanjut, Budi saat ini resmi telah mengantongi status tersangka dari lembaga antirasuah tersebut. Sebab, diduga terlibat suap mafia anggaran Dana Alokasi Khusus dan Dana Insentif Daerah (DID) pada APBN 2018 Kota Tasikmalaya.

Pengadilan Tipikor Jakarta telah menjatuhkan vonis kepada Yaya Purnomo karena terbukti menerima suap terkait pengurusan alokasi tambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) dari APBN 2016, APBN 2017, APBN-P 2017, APBN 2018, dan APBN 2019 untuk sembilan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Adapun penetapan tersangka Budi merupakan pengembangan kasus Yaya tersebut. Budi diduga menyuap Yaya Purnomo untuk memuluskan pencairan dana alokasi khusus dan (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) dari Kementerian Keuangan. [tmc]