Gara-Gara Pelayanan Medik, RSUD Menuju Kelas Tipe C

RMOL. Tahun 2018 ini rencananya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Lebong bakalberubah kelas dari tipe D akan menuju ke tipe C. Sebab, selain sudah terakreditasi perdana pelayanan Medik RSUD Lebong sudah dikategorikan memadai, maka pengajuan kenaikan tipe akan bisa terlaksana.


RMOL. Tahun 2018 ini rencananya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Lebong bakal  berubah kelas dari tipe D akan menuju ke tipe C. Sebab, selain sudah terakreditasi perdana pelayanan Medik RSUD Lebong sudah dikategorikan memadai, maka pengajuan kenaikan tipe akan bisa terlaksana.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) RSUD Lebong, Indera Istiawan, menjelaskan, rumah sakit bisa saja naik kelas menjadi tipe C diantaranya harus mempunyai fasilitas dan SDM pelayanan medik paling sedikit empat pelayanan medik spesialis dasar. Dari keempat pelayanan medik itu per bulan April tahun 2018, di RSUD Lebong dipastikan sudah terlaksana.

"Pertimbangan kita juga kenapa sudah layak menuju Tipe C karena rata-rata tenaga perawat kita sudah memiliki STR. Termasuk dokter spesialis seperti kandungan, anak, dalam, dan anastesi yang sudah menetap di RSUD Lebong. Sehingga, masyarakat Lebong tidak perlu khawatir untuk menjalani operasi jauh-jauh ke luar daerah," ujar Indera kepada Rakyat Merdeka Online (RMOL) Bengkulu, Kamis (12/4).

Namun, kata Indera, pertimbangan lainnya sekarang adalah sarana dan prasarana (Sapras) RSUD Lebong. Dimana RSUD Lebong telah memiliki sekitar 70 buah tempat tidur. Sedangkan, persyaratannya harus memiliki 100 buah tempat tidur. Dengan begitu, ia optimis tahun ini juga RSUD Lebong bisa naik kelas dari Tipe D ke Tipe C.

"Kita hanya tinggal melengkapi kekurangan saja. Terlebih lagi, karena RSUD Lebong pun telah terakreditasi dari tim penilaian akreditasi perdana kementerian Kesehatan RI. Artinya, memang ada beberapa item saja yang hanya tinggal dilengkapi," demikian Indera. [ogi]