RMOLBengkulu. Sikap tak terpuji yang dilakukan Tusman (42) Warga asal Pintu Langit, Desa Tebat Kubu, Kecamatan Kota Manna, membuat sang ayah kandung bernama Sakirin (70) naik pitam.
- Garap Pasar Perumahan, Bank BTN Andalkan Inovasi Digital
- 9 Desa Pilot Project Benteng Akan Di Evaluasi Dan Monitoring
- Kasus Pembunuhan Pasutri, Terdakwa dan JPU Banding
Baca Juga
RMOLBengkulu. Sikap tak terpuji yang dilakukan Tusman (42) Warga asal Pintu Langit, Desa Tebat Kubu, Kecamatan Kota Manna, membuat sang ayah kandung bernama Sakirin (70) naik pitam.
Sebab, Tusman nekat menjual sepeda motor jenis Supra X 125 milik ayahnya kepada showroom. Atas perbuatannya itu, sang ayah terpaksa menjebloskan anak kandungnya ke Mapolres Bengkulu Selatan.
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Rudy Purnomo melalui Kasat Reskrim AKP Enggarsyah Alimbaldi, mengungkapkan, Tusman memang dilaporkan ayahnya karena berulang kali berulah.
"Pelaku ini memang sering buat ayahnya kesal. Puncaknya kemarin saat pelaku dengan modus meminjam sepeda motor orang tuanya, kemudian menjualnya ke orang lain," jelas Kasat.
Ironinya, guna meluruskan niatnya. BPKB kendaraan milik ayahnya tersebut turut juga dicuri untuk kemudian dijual.
"Itu alasan kenapa sang ayah naik pitam. Sekarang anaknya sudah ditahan di Mapolres," sambung Kasat.
Saat ini, kata Kasat, pelaku resmi mendekam di balik jeruji besi untuk mengikuti proses tahapan perkara selanjutnya. "Tusman kita tangkap di rumahnya. Saat ini pelaku kita tahan untuk mengikuti proses selanjutnya,†demikian Kasat. [tmc]
- Sanksi 170 ASN Tidak Masuk Kerja Nunggu SK Bupati
- Juara OSN Anak Dewan Ini Harumkan Nama Baik Lebong
- Milad Pemuda Muhammadiyah Dan Deklarasi Pilwakot Damai 2018