RMOLBengkulu. Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) akan mengusut puluhan penceramah terindikasi paham radikal di 41 masjid di lingkungan pemerintah, lembaga maupun BUMN, seperti disampaikan Jurubicara Badan Intelijen Negara, Wawan Purwanto.
- Diduga Terima Dana Hibah Asing, ICW Dilaporkan ke Kejagung
- Covid-19 Tembus 800 Kasus Sehari, Ini Kata Ketua Satgas IDI Soal Omicron
- Rakor Bankum 2024, Santosa: Ada Oknum Kanwil Kemenkumham Bengkulu Lakukan Pungli & Maladministrasi Segera Laporkan
Baca Juga
RMOLBengkulu. Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) akan mengusut puluhan penceramah terindikasi paham radikal di 41 masjid di lingkungan pemerintah, lembaga maupun BUMN, seperti disampaikan Jurubicara Badan Intelijen Negara, Wawan Purwanto.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan menegaskan, pengusutan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat.
"Kami kan prinsipnya ada laporan atau tidak," katanya usai acara Rapat Pimpinan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di Hotel Mercure, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, Senin (26/11).
Gakkumdu adalah pusat aktivitas penegakan hukum tindak pidana Pemilu yang terdiri dari unsur Badan.
"Kalau memang itu ada fakta-fakta alat bukti yang kuat kami tindak lanjuti," pungkasnya. dikutip Kantor Berita Politik RMOL. [ogi]
- Hari Bhakti Imigrasi Ke-74, Kemenkumham Bengkulu Tabur Bunga Makam Pahlawan
- Wali Kota Bandung Bersama Sejumlah Pejabat Dishub Terjaring OTT KPK
- DKPP Proses Sidang Dugaan Kecurangan KPU