Enam Desa Kantongi Pencairan DD DAN ADD

RMOLBengkulu. Tercatat sebanyak enam Desa yang sudah mengajukan syarat pencairan tahap pertama Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS) Kabupaten Lebong.


RMOLBengkulu. Tercatat sebanyak enam Desa yang sudah mengajukan syarat pencairan tahap pertama Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS) Kabupaten Lebong.

Kadis PMDS Kabupaten Lebong, Reko Haryanto melalui Sekretaris Hedi Parindo menyampaikan, per 25 April 2019 atau hingga pukul 09.20 WIB tercatat enam desa yang mendapatkan rekomendasi syarat pencairan DD dan ADD tahap pertama atau 20 persen.

Keenamnya itu meliputi, yakni Desa Pelabuhan Talang Leak dengan pagu ADD Rp. 84.307.160 dan DD Rp 161.502.000. Desa Talang Leak II Rp 91.508.580 ADD dan Rp 171.310.800 DD, Desa Karang Dapo Bawah Rp 97.542.620 ADD dan Rp 166.992.600 DD.

Kemudian, Desa Pungguk Pedaro Rp 130.268.720 ADD dan Rp 179.027.000 DD, Desa Tik Sirong 103.465.280 ADD dan Rp 171.153.000 DD, serta Desa Ajai Siang Rp 95.376.240 ADD dan Rp 178.751.400 DD.

"Hingga saat ini baru ada enam desa yang mengantongi rekomendasi pencairan DD dan ADD tahap pertama sebesar 20 persen," ujar Hedi kepada RMOLBengkulu, kemarin (25/4) siang.

Dia menyebutkan untuk DD dan ADD desa tahap pertama ini akan ditransfer ke rekening desa sebanyak 20 persen, tahap kedua 40 persen dan tahap ketiga 40 persen. "Masih ada waktu, mungkin besok-besok sudah bertambah," demikian Hedi.

Untuk diketahui, total anggaran DD dan ADD tahap pertama sebesar 20 persen atau sebanyak Rp 24,4 Miliar sudah masuk dalam RKUD. Dimana rinciannya untuk DD sebanyak Rp 15,7 Miliar dan ADD sebanyak Rp 8,7 Miliar. [tmc]