Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Menteri Perdagangan, M Lutfi, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng dan turunannya.
- Persimpangan Elite Dan Ideologi Partai
- 500 Supir Angkutan Umum Ditargetkan Jalani Vaksinasi
- Bengkulu No 1 Di Indonesia Jual Beras Kemasan Terkecil
Baca Juga
Pemeriksaan terhadap M Lutfi berlangsung selama kurang lebih 8 jam, dengan menjawab 61 pertanyaan yang diajukan penyidik.
"Tadi saya menjawab 61 pertanyaan. Saya mencoba menjawab sebaik-baiknyanya, setahu yang saya tahu," kata M Lutfi kepada wartawan, usai pemeriksaan, di Lobi Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (9/8).
Saat didesak sejumlah pertanyaan wartawan, dia menolak menjelaskan secara rinci, terutama terkait materi pemeriksaan.
Dia mempersilahkan awak media bertanya langsung ke Kejagung.
"Maaf, untuk detailnya saya persilahkan teman-teman media tanya ke penyidik Kejagung secara langsung," elak Lutfi.
- Perangi Ancaman Stunting Di Bengkulu, PLN Berkolaborasi dengan Human Initiative Hadirkan Edukasi Peduli Stunting Kepada Masyarakat
- Wapres Dan MUI Sepakat Salat Idul Adha Diadakan Di Rumah Masing-masing
- Evaluasi APBN Perikanan 2017, Nelayan Belum Sejahtera