Eks Bupati Mukomuko Ichwan Yunus Ditangkap Di Jakarta

RMOLBengkulu. Eks Bupati Mukomuko, dua periode Ichwan Yunus ditangkap tim kejaksaan saat berada di salah satu mall di Jakarta Timur, Selasa (17/7).


RMOLBengkulu. Eks Bupati Mukomuko, dua periode Ichwan Yunus ditangkap tim kejaksaan saat berada di salah satu mall di Jakarta Timur, Selasa (17/7).

Ichwan diduga terlibat korupsi sebesar Rp 1,8 miliar, dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran bantuan keuangan khusus sesuai kebijakan Bupati pada Sekretariat Daerah Kabupaten Mukomuko TA 2012.

"Tersangka diduga terlibat korupsi sebesar Rp 1,8 miliar," ucap Jamintel Jan S Maringka kepada wartawan di Jakarta.

Jan menerangkan, Icwhan ditangkap siang tadi sekitar pukul 11.45 WIB di sebuah mal di Jakarta Timur. Penangkapan Ichwan berdasarkan surat permintaan Kejati Bengkulu Nomor R-775/N.7.1/Dsp.1/11/2017.

Penangkapan Icwhan bagian dari operasi tangkap buronan (Tabur 31.1) yang sedang digalakkan kejaksaan. [nat]