Mengawal serta menindaklanjuti kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum pejabat tinggi kepala kantor wilayah (Kakanwil) kemeneterian agama (kemenag) Provinsi Bengkulu jumpat pagi (2/2/2018) pukul 09.30 Wib Gerakan muda peduli rakyat (Gempur) menggelar aksi damai yakni doa serta zikir guna mendoakan keselamatan kementerian agama provinsi bengkulu dari oknum-oknum pejabat yabg telah mencoreng nama baik dunia pendidikan dan instansi kementerian agama provinsi Bengkulu.
- Pagi Ini, Bupati Buton Selatan Dibawa Tim KPK Ke Jakarta
- Sita 5 SHM, Kakantah BPN Lebong Digarap Polda Bengkulu
- Baku Tembak Di Kaliurang, Lima Orang Tergeletak
Baca Juga
Mengawal serta menindaklanjuti kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum pejabat tinggi kepala kantor wilayah (Kakanwil) kemeneterian agama (kemenag) Provinsi Bengkulu jumpat pagi (2/2/2018) pukul 09.30 Wib Gerakan muda peduli rakyat (Gempur) menggelar aksi damai yakni doa serta zikir guna mendoakan keselamatan kementerian agama provinsi bengkulu dari oknum-oknum pejabat yabg telah mencoreng nama baik dunia pendidikan dan instansi kementerian agama provinsi Bengkulu.
Aksi Doa dan zikir yang di pimpin oleh Ustad samsul rizal berjalan dengan lancar dan tertib Iqbal Apsari selaku sekretaris Umum OKP Gempur mengatakan
"ini Aksi terakhir dari organisasi kepemudaan (OKP) Gerakan muda Peduli Rakyat dan serahkan semua nya pada penegak hukum".Kata Iqbal
Menariknya, usai aksi damai yang dilakukan oleh Gempur. Kepala sub bagian hukum Kemenag Provinsis Bengkulu, Abdul Qohar, memberi penjelasan terkait dengan kasus dugaan Pungli yang dituduhkan kepada Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Butasar.
"Masalah ini bukan untuk kita, bukan kepentingan pribadi tapi untuk mengembangkan potensi Provinsi Bengkulu ke tingkat nasional bentuknya sukarela .Kata Kohar
"Tidak ada istilah kewajiban itu hanya partisipasi dan tidak ada penetapan nominal yang tidak mau memberikan juga tidak ada masalah" .sambung Kohar. [ogi/tri]
- Dituntut 2,6 tahun Penjara, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Korupsi Ajukan Pledoi
- 3 Perusahaan Besar Bengkulu Utara Di Gugat Rp 100 M Ke Pengadilan
- OTT KPK, Bupati BS: Tanya Dengan Yang Memberi Dan Menerima