Kapolres, Kemenag, MUI Bengkulu Utara Teken MoU Cegah Radikalisme

RMOL. Pada tahun 2017 lalu, Provinsi Bengkulu menjadi daerah pemuncak potensi radikalisme di Indonesia, hasil survei dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) dengan menggandeng The Nusa Institute, Daulat Bangsa dan Puslitbang Kementerian Agama RI.


RMOL. Pada tahun 2017 lalu, Provinsi Bengkulu menjadi daerah pemuncak potensi radikalisme di Indonesia, hasil survei dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) dengan menggandeng The Nusa Institute, Daulat Bangsa dan Puslitbang Kementerian Agama RI.

Di Provinsi Bengkulu, wilayah Kabupaten Bengkulu Utara menjadi salah satu daerah terdapat potensi tersebut.

Ketika itu, seorang remaja asal Desa Arga Mulya, Kecamatan Padang Jaya, tahun lalu di deportasi ketika akan pergi ke Afganistan dari Malaysia, karena diduga bakal bergabung dalam misi jihad dan kemanusiaan di Negara Turki.

Guna pencegahan, menekan potensi radikalisme dan anti pancasila. Jumat (2/2/2018), bertempat di Aula Mapolres Bengkulu Utara, digelar penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kepolisian Resor Bengkulu Utara dengan Kemenag Bengkulu Utara, MUI Bengkulu Utara serta FKUB, PC NU, dan PB Muhammadiyah Bengkulu Utara.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ariefaldi Warganegara, menjelaskan, hasil survei menunjukkan ada lima daerah yang memiliki potensi radikalisme cukup tinggi, yakni Bengkulu 58,58 persen, Gorontalo 58,48 persen, Sulawesi Selatan 58,42 persen, Lampung 58,38 persen, dan Kalimantan Utara 58,30 persen.

"Dari Bengkulu Utara peristiwa seorang warga Desa Arga Mulya di deportasi dari Malaysia. Kedepan, melalui MoU ini dapat menjadi perhatian kita bersama, dengan cara pencegahan paham atau kelompok radikal dan anti pancasila yang merupakan tindakan melanggar hukum," tegas Ariefaldi.

Penyebab terjadi potensi radikal tambah Ariefaldi, kemungkinan dikarenakan pihak keluarga dan lingkungan yang belum paham melihat perubahan prilaku dan sikap disekitarnya. Hanya, menganggap hal tersebut sebagai bentuk positif.

"Jika ada seseorang atau pun keluarga kita berprilaku dan bersikap tidak wajar dari biasanya, itu perlu diwaspadai diberi pencerahan dan pemahaman dan juga laporkan kepada kami," imbuhnya. [nat]