Dua Tahun Teror Novel Belum Terungkap

RMOLBengkulu. Peristiwa penyiraman air keras kepada wajah penyidik senior KPK, Novel Baswedan itu sudah hampir genap dua tahun. Bahkan, siapa pelaku atau aktornya hingga kini belum terungkap. Meskipun Pol telah membentuk tim gabungan.


RMOLBengkulu. Peristiwa penyiraman air keras kepada wajah penyidik senior KPK, Novel Baswedan itu sudah hampir genap dua tahun. Bahkan, siapa pelaku atau aktornya hingga kini belum terungkap. Meskipun Pol telah membentuk tim gabungan.

Dalam memperingati dua tahun penyerangan terhadap Novel, Wadah Pegawai (WP) KPK akan menggelar Panggung Rakyat Anti Korupsi dan Deklarasi Antiteror KPK. Acara tersebut rencananya akan digelar pekan depan pada 11 April 2019 dan terbuka untuk umum.

"Tepatnya tanggal 11 April 2019, KPK akan memperingati teror penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan yang menyebabkan matanya hampir buta namun pelakunya belum tertangkap. Untuk itulah WP-KPK mengadakan acara Panggung Rakyat Antikorupsi dan deklarasi antiteror terhadap KPK," ujar Ketua WP-KPK, Yudi Purnomo Harahap, Jumat (5/4).

Pada acara panggung rakyat nanti, rencananya juga akan dimeriahkan oleh sejumlah tokoh nasional dan pegiat antikorupsi. Bahkan, ribuan undangan pun telah disebar oleh WP-KPK kepada pegawai dan mantan pimpinan dan pegawai KPK dari angkatan pertama hingga yang sudah berdiaspora di berbagai kementerian.

"Ada sarasehan budaya Cak Nun, dan konser musik antikorupsi. WP-KPK menyebar 1.000 undangan kepada tokoh nasional, organisasi-organisasi yang pro pemberantasan korupsi, kepada mantan pimpinan sejak periode awal KPK dibentuk yaitu tahun 2003 dan mantan pegawai KPK yang saat ini bekerja di BPK, BPKP, Kementerian Keuangan, kepolisian, kejaksaan, LPSK, OJK dan lainnya," kata Yudi.

Dijelaskan, salah satu tujuan acara tersebut yakni untuk mendeklarasikan "stop teror" kepada pegawai dan pimpinan KPK dan mendesak Presiden Joko Widodo untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen langsung di bawah Presiden.

"Sehingga peringatan ini sekaligus momentum bahwa persoalan kejahatan kemanusiaan kepada penegak hukum harus dituntaskan. Sekaligus, simbol bahwa rakyat Indonesia bersatu melawan korupsi," pungkas Yudi dilansir Kantor Berita Politik RMOL. [tmc]