Dua Saksi Sudah Diperiksa Dalam Perkara Satpol PP, Saksi Tambahan Nyusul Besok

Salah satu saksi yang diperiksa penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Lebong/RMOLBengkulu
Salah satu saksi yang diperiksa penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Lebong/RMOLBengkulu

Pelaporan kasus pengancaman dengan kekerasan di Polres Lebong, antara Kasubag Perencanaan dan Keuangan, Ratna Sari dengan Kepala Satpol PP Lebong, Andrian Arisetiawan, terus bergulir.


Bahkan, dua saksi telah diperiksa dalam perkara nyaris adu jotos tersebut. Hal itu disampaikan Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim, Iptu Alexander yang disampaikan Kanit Pidum, Aiptu Sada Arihta Ginting.

"Dua orang saksi telah diperiksa," ujarnya kepada wartawan di sela-sela kunjungan Kapolda Bengkulu di Mapolres Lebong, Rabu (23/11) siang.

Jika tidak ada kendala, pihaknya kembali akan memeriksa saksi tambahan pada Kamis (24/11) besok di Ruang Satreskrim Polres Lebong.

"Masih melakukan pemanggilan saksi-saksi. Besok dijadwalkan memeriksa (saksi tambahan)," bebernya.

Menurutnya, pihaknya belum memanggil terlapor, dalam hal ini Kepala Satpol PP Lebong, Andrian Arisetiawan. Itupun karena masih fokus pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) saksi-saksi.

"Kita lihat perkembangan dari keterangan saksi besok (Kamis)," ucapnya.

Untuk barang bukti, ia mengaku, telah dikantongi sembari memeriksa keterangan saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).

"Untuk sementara keterangan pelapor dan keterangan saksi pak," demikian Ginting.

Sebelumnya, Kasubag Perencanaan dan Keuangan Satpol PP Lebong, Ratna Sari mengutarakan, pembayaran gaji THLT memang ada silang perbedaan pendapat antara dirinya dengan Kepala Satpol PP, Andrian Arisetiawan yang pada saat itu masih menjabat Kabid.

Untuk honor dan gaji Kantor Satpol PP ada penambahan di APBD Perubahan 2022 yang semula Rp 948 juta menjadi Rp 1.668.000.000. Artinya, ada penambahan Rp 720 juta.

Namun, anggaran yang ditambah itu nyatanya terdapat pengalihan anggaran uang piket sebesar Rp 200 ribu yang diperuntukkan untuk sarana dan prasarana, yakni berupa pengadaan baju tahan api. Termasuk SPPD.

Hal itulah akhirnya membuat hubungan antara pimpinan dan bawahan itu tidak harmonis. Bahkan, saat ini keduanya sudah saling lapor ke Aparat Penegak Hukum.

Itupun diawali adanya peristiwa nyaris adu jotos, antara abdi negara tersebut. Pelaporan itu sebagaimana Laporan Polisi Nomor: LP/B/442/XI/2022/SPKT.Sat Reskrim/Polres Lebong/Polda Bengkulu tertanggal 12 November 2022.

Peristiwa dugaan pengancaman dengan kekerasan terjadi pada Jum'at (11/11) lalu sekitar pukul 17.30 WIB dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kantor Satpol PP Lebong.