Dua Pengendara Luka Robek Usai Adu Jotos

RMOLBengkulu. Dua pengendara motor mengalami luka robek akibat kecelakaan maut di Jalan Raya Kampung Kelurahan Kampung Jawa Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong, Minggu (24/3) malam pukul 21.00 WIB.


RMOLBengkulu. Dua pengendara motor mengalami luka robek akibat kecelakaan maut di Jalan Raya Kampung Kelurahan Kampung Jawa  Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong, Minggu (24/3) malam pukul 21.00 WIB.

Kecelakaan tersebut terjadi setelah sepeda motor Supra warna hitam nomor polisi (nopol) BD 2163 HY yang dikendarai pelajar inisial AB (16) Warga Kecamatan Lebong Utara, bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha Jupiter warna hitam nopol BD 5292 EH, yang dikendarai oleh Ar Rafik (37) warga Desa Tunggang, Kecamatan Lebong Utara.



Kecelakaan itu bermula saat AB dengan satu orang yang diboncenginya berinisial AP bergerak dari arah Kelurahan Pasar Muara Aman menuju arah Desa Tunggang, Kecamatan Lebong Utara.

Sedangkan, Ar Rafik datang dari arah sebaliknya dengan membonceng dua orang yang tak lain adalah istri dan anaknya. Namun, sesampainya di lokasi kejadian, AB menabrak sepeda motor milik Ar Rafik yang melaju dengan kecepatan tinggi.

Akibat kejadian itu, AB mengalami luka robek pada bagian telinga, lecet di bagian kaki dan tangan. Sementara AP yang diboncenginya mengalami luka robek bibir di bagian bawah.

Kemudian, untuk Ar Rafik menderita luka robek di bagian kaki kanan dan luka robek di jempol tangan kanan. Sedangkan, istri dan anaknya mengalami memar di dahi sekitar pelipis mata.

Kapolres Lebong, AKBP Andree Ghama Putra melalui Kasat Lantas, AKP Panehan Washington Simamora, membenarkan adanya kecelakaan maut itu. Kondisi motor keduanya mengalami rusak akibat kecelakaan tersebut.

"Korban sudah dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lebong," ujarnya, kemarin (25/3).


Dia menambahkan, polisi yang mendapatkan laporan kejadian itu langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Saat ini, sepeda motor milik keduanya telah diamankan polisi untuk dijadikan barang bukti.

"Polisi langsung turun melakukan olah TKP dan saat ini barang bukti telah dibawa ke Mapolres Lebong,” demikian Panehan. [tmc]