Dua Orang Batal, Anggota Pokja ULP Tahun Ini Jadi 5 Orang

Kabag Layanan Pengadaan Sekretariat Daerah (Setda) Lebong, Dodi Irawan/RMOLBengkulu
Kabag Layanan Pengadaan Sekretariat Daerah (Setda) Lebong, Dodi Irawan/RMOLBengkulu

Pemkab Lebong melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Lebong, memastikan Surat Keputusan (SK) anggota Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP), sudah final.


Kepala BPBJ Setda Lebong, Dodi Irawan mengatakan, dari 7 Aparatur Sipil Negara (ASN) mendaftarkan diri sebagai anggota Pokja 4 diantaranya sudah dinyatakan lolos. Hanya saja, 2 yang lolos tersebut batal jadi anggota Pokja lantaran tidak mendapatkan persetujuan OPD masing-masing.

"Yang dua orang, yakni Koko dan Karlis belum disetujui pelepasannya dengan kepala OPD yang bersangkutan," ujar Dodi sapaan akrabnya pada Kamis (17/2).

Sementara itu, lanjut Dodi, secara keseluruhan ada penambahan 2 anggota Pokja. Artinya, total anggota Pokja ULP sebanyak 5 orang. Yang terdiri dari pengelolaan pengadaan pertama, dan pengelolaan pengadaan madya.

"Dua anggota baru, yakni Reza dan Rusmin dan tiga anggota lama.  Itu disetujui oleh pimpinan," sambung Dodi.

Dia menambahkan, selama ini hanya tiga orang anggota Pokja. Jumlah anggota Pokja ULP itu masih jauh dari kebutuhan. Sebab, anggota Pokja ULP yang dibutuhkan idealnya berjumlah 14 orang sesuai Anjab. Terlebih lagi dalam setahun terakhir hanya ada tiga anggota pokja di BPBJ.

"Karena kita masih kekurangan tentu kita upayakan, bila ada calon yang ingin menjadi personil pokja nanti," demikian Dodi.